Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan gaji ke-13 bagi ASN pada Tahun Anggaran 2026 tetap dibayarkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyebut anggaran telah disiapkan dengan nilai sekitar Rp42 miliar atau tidak jauh berbeda dari alokasi THR Idulfitri 2026. Pembayaran direncanakan dilakukan setelah gaji ASN bulan Juni selesai dan menunggu terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat.