MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen nyata dalam pemerataan pembangunan melalui perbaikan akses jalan utama menuju Pondok Pesantren Nurul Barokah di Desa Kancana, Kecamatan Cikijing. Langkah cepat ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka dengan pihak Kecamatan Talaga, menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Direktur BUMP Nurul Barokah, Omang Abdul Somad, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap tindakan sigap pemerintah daerah. Menurutnya, kecepatan dan kepekaan Pemkab Majalengka dalam menanggapi kebutuhan masyarakat mencerminkan birokrasi yang efektif, humanis, dan berpihak pada rakyat. “Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah. Mereka tidak hanya menerima laporan, tapi langsung turun ke lapangan, meninjau, dan bertindak. Ini bukti bahwa birokrasi bisa bekerja dengan hati dan nurani,” ujar Omang. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur publik bukan hanya masalah teknis, tetapi juga merupakan manifestasi kehadiran negara dalam hak menjamin-hak dasar masyarakat, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta tanggung jawab konstitusional yang termaktub dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika akses jalan ke pesantren diperhatikan, artinya pemerintah menegakkan nilai keadilan sosial,” tambah Omang. Sebagai tokoh muda Majalengka yang aktif dalam advokasi kebijakan publik, Omang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PROPAS (Pro Prabowo Subianto), Dewan Penasehat GP Ansor Majalengka, Sekretaris Umum IKASAMA (Ikatan Kiai & Santri Majalengka), Sekjen Komite Ekraf Majalengka, Pengurus Infokom MUI Provinsi Jawa Barat, Dewan Fakar Karang Taruna Kabupaten Majalengka, serta Wakil Ketua Komite Ekraf Kabupaten Majalengka. Menurut Omang, langkah Pemkab Majalengka merupakan praktik baik implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menuntut penyelenggara pemerintahan untuk bertindak cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara regulasi dan empati harus terus diperkuat. Pemerintah dan masyarakat harus berdiri sejajar dalam membangun daerah. Kita membangun Majalengka bukan hanya dengan aturan, tapi juga dengan rasa,” tegasnya. Perbaikan jalan di Desa Kancana menjadi simbol bahwa pembangunan berbasis kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat sipil mampu menghadirkan keadilan yang lebih merata. Langkah cepat ini juga sejalan dengan semangat tata kelola yang baik, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.