MALANG, NETRALNEWS.COM - Gunung Bromo akan ditutup sementara pada 27-29 Januari 2025 untuk menghormati tradisi Wulan Kapitu yang dijalankan oleh masyarakat adat Tengger. Selama penutupan, wisatawan tidak diperbolehkan memasuki area Kaldera Tengger. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal. Wisatawan diimbau untuk mematuhi aturan dan mencari alternatif destinasi lain, seperti Ranu Regulo, yang tetap dibuka untuk umum. Pada 27 hingga 29 Januari 2025, pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara akses wisata ke Gunung Bromo. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati tradisi Wulan Kapitu yang dijalankan oleh masyarakat adat Tengger. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa penutupan dimulai pada 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 29 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Selama periode ini, kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor dilarang memasuki area Kaldera Tengger, kecuali dalam situasi darurat. Tradisi Wulan Kapitu melibatkan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh oleh masyarakat Tengger, dengan puncaknya pada 27-29 Januari. Penutupan ini bertujuan untuk menghormati adat dan budaya yang telah lama dijalankan oleh komunitas tersebut. Aktivitas wisata di Gunung Bromo akan dibuka kembali pada 30 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Namun, penutupan ini tidak memengaruhi operasional wisata Ranu Regulo, yang tetap dibuka untuk pengunjung. Akses ke Ranu Regulo dapat dicapai melalui pintu masuk dari Kabupaten Malang dan Lumajang, dengan batas kendaraan hingga wilayah Jemplang. Pembatasan akses juga berlaku bagi kendaraan dari arah Kabupaten Pasuruan, di mana kendaraan wisatawan hanya diperbolehkan hingga Wonokitri. Sementara itu, dari arah Kabupaten Probolinggo, batas akses adalah pintu masuk Cemorolawang. Pihak Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat Tengger.