JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia. Usaha kecil dan menengah ini diartikan sebagai usaha yang memiliki modal awal atau nilai kekayaan bersih paling besar Rp 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan), hasil penjualan tahunan sebesar Rp 1 miliar, dan memiliki minimal 100 pekerja/karyawan (terbatas). UMKM mendominasi sektor usaha di Tanah Air, berkontribusi besar terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat menghadapi krisis. UMKM merupakan usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Kehadiran UMKM di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial, dengan bentuk usaha rakyat seperti pasar tradisional dan industri rumah tangga. Pada era Orde Baru, pemerintah mulai memberikan perhatian lebih kepada UMKM melalui program kredit usaha rakyat, yang memfasilitasi rakyat untuk memiliki usaha. Program ini membangkitkan semangat masyarakat untuk bergabung dalam dunia usaha. Pada era Reformasi pasca-krisis 1998, UMKM semakin memperkuat peranannya sebagai penopang perekonomian nasional, mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi negara pada saat itu. Kini, dengan perkembangan teknologi, UMKM semakin berkembang melalui digitalisasi dan e-commerce, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk terlibat dalam bisnis. UMKM tetap menjadi bagian penting dalam stabilitas dan perkembangan ekonomi Indonesia. Berikut adalah alasan mengapa UMKM sangat berkontribusi dalam perekonomian Indonesia: 1. Membuka Lapangan Kerja: Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM. Dengan struktur bisnis yang fleksibel, UMKM dapat menampung tenaga kerja dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian, sehingga berperan dalam mengurangi pengangguran. 2. Penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB): UMKM menyumbang sekitar 60% terhadap PDB Indonesia, menjadikannya salah satu komponen utama pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi. 3. Pendorong Inklusi Keuangan: UMKM memberikan akses ekonomi kepada kelompok masyarakat yang sulit mengakses sektor formal, seperti pelaku usaha di daerah pedesaan dan perempuan pengusaha. Dengan dukungan pemerintah, terutama dalam hal akses permodalan dan digitalisasi, UMKM dapat berkembang pesat. 4. Ketahanan Ekonomi di Masa Krisis: UMKM terbukti menjadi tulang punggung ekonomi selama krisis. Contohnya, selama pandemi COVID-19, banyak UMKM yang mampu bertahan bahkan berinovasi menggunakan teknologi digital. Meskipun memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas ekonomi, UMKM juga menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses permodalan, rendahnya literasi digital, serta keterbatasan akses pasar. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, sektor perbankan, dan sektor swasta sangat diperlukan agar UMKM bisa berkembang dan menciptakan inovasi baru melalui teknologi dan digitalisasi yang semakin maju.