NETRALNEWS.COM - Sejarah perkembangan Kota Palembang dari awal pendirian hingga kini tidak akan pernah akhirnya jika diteliti secara mendalam dari aspek sejarah, sosial-budaya, ekonomi, politik, serta keagamaannya. Kerajaan Sriwijaya yang berada di Palembang dalam historiografi yang tercatat dapat diuraikan oleh para peneliti sejarah sebagai kerajaan yang megah dan besar bercorak kelautan sebagai raja penguasa di lautan seluruh Nusantara bahkan kekuasaannya hingga seluruh perairan Asia Tenggara yang berada di bawah kendali Sriwijaya di abad ke-7 hingga abad Ke-13 M. Penjabaran mengenai Sriwijaya yang berdesain Budha mungkin selama ini hanya didapatkan informasi berdasarkan penemuan-penemuan berupa patung Buddha dan penjelasan I-Tsing dalam laporan perjalanan sakral yang dimulai dari Kanton (Tiongkok) ke Nalanda (India) pada tahun 671 M, saat dalam perjalanannya I-Tsing pernah mampir di pusat kerajaan Sriwijaya dan ia mendokumentasikan terdapat lebih dari 1000 biksu yang sedang mempelajari agama Buddha dan bahasa Sanskerta. Setelah I-Tsing berhenti di Sriwijaya sekitar dua tahun, sehingga ia meneruskan perjalanannya ke Utara menuju ke Kedah (Semenanjung Malaya) dan dilanjutkan ke Nalanda (India) (Muljana, 2006:48). Kata prasasti berasal dari istilah Sanskerta, makna yang sesungguhnya adalah “Puji.” Namun kemudian dianggap sebagai “Dokumen, informasi, surat “putusan, peraturan atau naskah”. Meskipun pemahaman awal sebagai pujian, tidak semua batu nisan mengandung sanjungan (penguasa). Sebagian besar naskah yang terkenal dalam mengambil keputusan tentang pembentukan wilayah perdesaan atau wilayah menjadi berkembang. Prasasti adalah sebuah warisan sejarah berupa batu yang terukir dengan tulisan kuno yang memuat tentang sebuah berita, data, notifikasi, peraturan dan lain-lain. Prasasti Talang Tuo merupakan prasasti warisan kerajaan Sriwijaya ditemukan pada tahun 1920 oleh pejabat Inggris yang bernama L.C. Westenegh, di Daerah Talang Tuo (Talang Kelapo) sekarang), batu nisan ini dibuat pada era raja Dapunta Hyang Sri Jayanasa. Prasasti ini tercatat pada tanggal 2 bulan Shaitra. Tahun 606 Saka (684 M), yang terdiri dari 14 baris dalam bahasa Melayu Kuno (Mahmud, 2007:24). Secara umum, prasasti ini menjelaskan bahwa pemerintahan yang baru meluncurkan undang-undang yang pertama adalah berupa pembangunan taman yang bernama Sriksetra. Di taman itu terdapat berbagai jenis tumbuhan yang berguna untuk masyarakat dunia Sriwijaya. Matlamatnya adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran semua. makhluk hidup di bumi Sriwijaya agar masyarakat makmur dan tentram. Penguasa Sriwijaya juga menaruh perhatian dalam lingkungan dan penataan ruang di wilayahnya, ini dilakukan dengan dibangunnya taman yang terdapat berbagai tanaman yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, seperti pohon sagu, aren, kelapa, dan pinang. Selain dibuat taman, juga dibangun bendungan dan kolam. Pembangunan ini tercatat dalam prasasti Talang Tuo tahun 684 M. Dalam arti bahasa Indonesia bisa dikatakan sebagai berikut: (1). Selamat sejahtera! Pada hari kedua paroterang, Bulan Caitra, Tahun 606 Saka, saat itulah taman yang bernama) Sri Ksetra ini dibuat; (2). Punta Hyam Sri Jayanasa wujud pranidhana Punta Hiyam, (dan) hendaknya semua tanaman yang telah ditanam di taman Sri Ksetra ini seperti kelapa, pinang; (3). Aren, dan sagu serta jenis-jenis pohon bambu, seperti bambu haur, bambu (wuluh), dan bambu betung dan sejenisnya. Termasuk pula taman-taman, bendungan bendungan; (4). Telaga-telaga. Semua amal saya berikan hendaknya dipelihara, demi kesejahteraan dan kepentingan seluruh makhluk hidup seperti manusia, binatang (bergerak) dan tanaman (tidak bergerak). Sebagai tempat yang memberi rasa nyaman, (5). Kebahagian. Sebagai tempat beristirahat dan melepaskan lelah bagi mereka yang sedang dalam perjalanan, penawar lapar dan dahaga. Semoga pula kebun-kebun yang ada di taman ini hasilnya berlimpah, sehingga; (6). Ternak Ternak terurus karenanya. Demikian pula para juru peliharanya. Semoga mereka senantiasa aman, tenang, nyaman tidur dan berbahagia apapun yang mereka perbuat; (7). Semoga semua yang ada di taman ini dilindungi oleh planet dan rasi serta selalu dalam keberuntungan, awet muda, panjang usianya selama menjalankan tugas mereka. Semoga para hamba; (8). Yang setia dan berbakti memelihara taman ini selalu dicintai, keluarganya dikaruniai kebahagiaan. Dan para pengunjung taman ini selalu yang jujur, dari manapun mereka datang dan singgah; (9). Tidak ada pencuri, perampas, pembunuh, atau penzinah (pelacur). Selalu itu semoga mereka yang datang merupakan kawan dan penasehat yang baik, dan dalam jiwanya terlahir pikiran Bodhi serta persahabatan; (10). Selalu sesuai dan tak terpisah dari ajaran suci tiga ratna. Dan semoga mereka senantiasa (mereka bersikap) murah hati, taat pada peraturan, dan sabar. Semoga dalam diri mereka timbul tenaga, kerajinan.; (11). Pengetahuan, dan seluruh citarasa keindahan. Semoga semangat mereka terpusatkan, mereka memiliki pengetahuan, ingatan kecerdasan. Lagi pula semoga mereka teguh pendapatnya, bertubuh intan seperti mahasattwa; (12). Berkekuatan tiada tara, berjaya dan juga ingat akan kehidupan kehidupan mereka sebelumnya, berindera lengkap, berbentuk penuh, berbahagia, bersenyum, tanang; (13 Bersuara merdu seperti suara brahma. Semoga mereka terlahir sebagai pria yang menjadi wadah batu ajaib, mempunyai kekuasaan atas kelahiran-kelahiran, kekuasaan atas karma, dan kekuasaan atas; (14). Noda-noda, semoga akhirnya mereka mendapat penerangan yang sempurna dan agung. Pembangunan Taman Sriksetra di era Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kebijakan politik yang berperan penting dalam memperkuat legitimasi kekuasaan kerajaan. Dalam kerangka pemerintahan tradisional, legitimasi tidak hanya didapatkan melalui kekuatan militer atau kekuasaan politik, tetapi juga melalui kemampuan penguasa dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan demikian, pembangunan taman tersebut dapat dimaknai sebagai taktik politik kemakmuran yang diterapkan oleh penguasa Sriwijaya untuk menegaskan tanggung jawabnya sebagai pemimpin yang sanggup menghadirkan kehidupan yang sejahtera, aman, dan teratur bagi warganya. Taman Sriksetra tercantum dalam prasasti sebagai area yang dibangun untuk kepentingan umum dan memberikan manfaat bagi semua makhluk hidup. Keberadaan taman ini menggambarkan bahwa kerajaan memiliki potensi ekonomi yang solid dan sistem pemerintahan yang terstruktur dengan baik. Pengembangan infrastruktur publik seperti taman, kebun, dan sumber air menunjukkan kepedulian kerajaan terhadap kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Taman Sriksetra bukan hanya lambang keindahan, tetapi juga cerminan dari kemajuan peradaban serta kestabilan pemerintahan Sriwijaya pada waktu itu. Selain memiliki peran sosial dan ekonomi, pembangunan Taman Sriksetra juga memiliki nilai religius yang berkaitan erat dengan pengaruh ajaran Buddha di Sriwijaya. Dalam tradisi Buddha, memberikan manfaat kepada masyarakat dianggap sebagai wujud kebajikan yang dapat meningkatkan moralitas seorang pemimpin. Raja Sriwijaya lewat pembangunan taman itu berupaya menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang arif dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, legitimasi kerajaan tidak hanya terbentuk dari sisi politik, tetapi juga melalui dukungan nilai-nilai agama yang ada di masyarakat. Selain itu, pembangunan Taman Sriksetra dapat dilihat sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kerajaan dengan masyarakat. Saat masyarakat merasakan dampak positif dari keputusan yang diambil oleh pemerintah, maka keyakinan dan kesetiaan terhadap kerajaan akan semakin bertambah. Keadaan ini sangat krusial bagi Sriwijaya sebagai sebuah kerajaan maritim besar yang mengendalikan rute perdagangan internasional dan memiliki area kekuasaan yang luas. Dengan demikian, politik kesejahteraan yang direalisasikan melalui pengembangan Taman Sriksetra menjadi salah satu alat penting untuk mempertahankan stabilitas politik dan memperkuat posisi kerajaan di hadapan masyarakat serta dunia luar. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengembangan Taman Sriksetra memiliki arti yang lebih dalam daripada hanya sekadar pengembangan sarana umum. Taman itu menjadi tanda politik kesejahteraan yang dimanfaatkan oleh Kerajaan Sriwijaya untuk memperkuat legitimasi kekuasaan lewat kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta penguatan nilai-nilai religius. Melalui kebijakan itu, Sriwijaya mampu menunjukkan eksistensinya sebagai kerajaan yang bukan hanya tangguh secara politik dan ekonomi, tetapi juga memiliki dasar moral dan spiritual yang mendukung kelangsungan pemerintahannya. Berdasarkan analisis tersebut, disimpulkan bahwa pembangunan Taman Sriksetra pada era Kerajaan Sriwijaya adalah salah satu bentuk kebijakan politik yang bertujuan untuk memperkuat legitimasi kekuasaan kerajaan melalui konsep kemakmuran politik. Pengembangan taman yang dilengkapi berbagai jenis tumbuhan, waduk, kolam, dan sumber air mencerminkan kepedulian penguasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. keberadaan Taman Sriksetra berfungsi tidak hanya sebagai fasilitas publik, tetapi juga sebagai lambang kemajuan ekonomi, stabilitas pemerintahan, dan kemampuan kerajaan dalam menciptakan kehidupan yang aman, sejahtera, dan teratur bagi warganya. Dengan demikian, pembangunan taman itu menunjukkan bahwa legitimasi kerajaan dibangun atas dasar kesejahteraan sosial dan kemajuan peradaban. Selain berperan sosial dan ekonomi, pembangunan Taman Sriksetra juga mengandung nilai religius yang mendalam akibat pengaruh ajaran Buddha yang berkembang di Sriwijaya. Dalam ajaran itu, memberi manfaat bagi masyarakat dianggap sebagai wujud kebajikan dan tanggung jawab moral seorang pemimpin. Dengan pembangunan taman ini, Raja Sriwijaya berusaha untuk memperlihatkan dirinya sebagai penguasa yang arif, adil, dan peduli pada kepentingan rakyat. Dengan demikian, Taman Sriksetra menjadi lambang integrasi antara kekuasaan politik, kesejahteraan rakyat, dan nilai-nilai spiritual yang mendukung kelangsungan pemerintahan Sriwijaya serta memperkuat posisinya sebagai kerajaan maritim besar di Nusantara.