JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Langkah penegakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama besar terus bergulir dengan signifikan dan tidak berhenti di tempat. Kabar terbaru datang dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang membawa angin segar bagi penuntasan kasus ini, di mana Red Notice Muhammad Riza Chalid akhirnya dinyatakan resmi terbit oleh lembaga kepolisian internasional. Perkembangan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, bahkan hingga ke lintas batas negara sekalipun. Pihak kepolisian memastikan bahwa instrumen hukum internasional ini telah aktif dan menyebar ke seluruh penjuru dunia untuk mempersempit ruang gerak yang bersangkutan. Pada hari Minggu, 1 Februari 2026, Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menggelar pertemuan penting dengan awak media di Lobi Divhumas Polri, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan doorstop tersebut, Polri menyampaikan secara rinci mengenai status pencarian dan langkah strategis yang telah diambil untuk memulangkan buronan tersebut ke Tanah Air. Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karo Penmas Divhumas Polri, membuka keterangannya dengan menegaskan kembali komitmen korps Bhayangkara. Ia menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk mengejar para pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di balik yurisdiksi negara lain. "Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional," tegas Brigjen Pol Trunoyudo dengan nada diplomatis namun penuh ketegasan.