JAKARTA, NETRALNEWS.COM- Kabar terbaru mengenai Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik yang sebelumnya memicu kontroversi dengan tudingan bahwa ijazah Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu, kini berubah drastis. Pada 12 Maret 2026, Rismon datang ke kediaman Jokowi di Solo dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada mantan presiden itu serta kepada masyarakat atas pernyataannya sebelumnya. Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat sejak Rismon mengunggah hasil penelitiannya dan menyatakan adanya dugaan kejanggalan pada ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Tuduhan tersebut memperpanjang polemik lama yang sebelumnya juga diangkat oleh pihak lain terkait keaslian ijazah Jokowi, meskipun berbagai upaya hukum dan penyelidikan forensik menunjukkan dokumen tersebut sah dan asli. Rismon menyampaikan dalam permintaan maafnya bahwa setelah melakukan kajian ulang, analisanya tentang keaslian ijazah yang sempat ia anggap bermasalah ternyata tidak terbukti. “Setelah uji ulang, persoalan mengenai keaslian dokumen secara digital tidak dapat dibuktikan seperti yang sebelumnya saya duga,” katanya, menjelaskan bahwa metode digital forensik yang ia gunakan tidak lagi mendukung kesimpulan awal itu. Permintaan maaf ini mendapatkan respons positif dari beberapa pihak. Ketua Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik keputusan Rismon dan menilai pernyataan itu membuktikan kebenaran akan menemukan jalannya. “Kami menyambut baik pengakuan bahwa tuduhan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu adalah tuduhan yang keliru total,” ujar pihak PSI. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, juga menanggapi pertemuan tersebut dengan sikap yang menenangkan. Gibran mengatakan bahwa permintaan maaf yang disampaikan selama bulan Ramadan adalah momentum yang baik untuk saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan. “Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk saling memaafkan,” ungkapnya. Sebelumnya, Rismon juga mengajukan permohonan restorative justice kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari langkahnya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Surat permohonan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ijazah Jokowi sendiri telah dipantau sejak lama, termasuk uji forensik yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang pada 2025 lalu menyatakan bahwa ijazah tersebut otentik setelah pemeriksaan dokumen dan perbandingan dengan sertifikat lain dari periode yang sama. Dengan permintaan maaf ini, banyak pengamat menilai bahwa isu yang sempat memicu kegaduhan publik mulai mereda. Rismon kini mundur dari klaim awalnya dan siap menghadapi proses akademik atau hukum dengan temuan baru yang lebih matang. Publik pun menantikan bagaimana langkah selanjutnya dari kedua belah pihak setelah babak baru ini dibuka dalam kasus yang selama ini menyita perhatian masyarakat Indonesia.