Kereta api Indonesia berawal dari rel-rel kolonial yang dibangun Belanda untuk mengangkut hasil bumi, tetapi setelah 28 September 1945, ia bertransformasi menjadi simbol kedaulatan bangsa. Nasionalisasi dan modernisasi menjadikannya bukan lagi alat eksploitasi, melainkan sarana persatuan dan pembangunan nasional.