JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Penyanyi sekaligus Dokter Tompi meminta kepada pemerintah guna memberikan pilihan pada tarif tes Covid-19. Tuntutan Tompi termasuk harga tes PCR atau Swab Antigen harus semurah mungkin. "HARGA PCR ATAU SWAB HARUS SEMURAH2nya!!! NEGARA HARUS HADIR memastikan ini. Kenapa negara lain bs lebih murah dr kita saat ini? Bukankah Beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayo lah Bisa! Mhn kendalinya Pak @jokowi," tulisnya seperti dilansir akun resmi twitternya, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE No. 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Regulasi disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. 1. Untuk pelaku perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2x24 jam dan moda lainnya tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam. b) Untuk perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Jawa Bali persyaratannya : Orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1x24 jam. Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Seperti diketahui, berdasarkan acuan Kementerian Kesehatan, batasan tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab, sebesar Rp900 ribu. Sedangkan untuk tarif tertinggi swab antigen, Kemenkes menetapkan harga Rp250 ribu untuk Pulau Jawa, dan Rp275 ribu untuk wilayah di luar Pulau Jawa.