Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi Partai Gerindra Sugiat Santoso menekankan hal ini ke Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.