Advertisement
PERISTIWA
Polri Tegaskan Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Institusi
Tiga personel Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
(Antara )