JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi penanda identitas dan kelas sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, pilihan kata, logat, dialek, hingga gaya berbicara sering kali memengaruhi cara seseorang dipersepsikan oleh masyarakat. Melalui perspektif sosiolinguistik, artikel ini mengulas bagaimana bahasa dapat menjadi simbol prestise, membentuk identitas sosial, sekaligus melanggengkan stereotip dan ketimpangan dalam interaksi sosial. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan perubahan budaya berbahasa, pemahaman terhadap hubungan antara bahasa dan kelas sosial menjadi semakin relevan untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman linguistik. Masalah muncul ketika variasi bahasa berubah menjadi alat untuk memberi label. Orang yang berbicara menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah sering dianggap berasal dari kalangan terdidik. Sebaliknya, mereka yang menggunakan dialek lokal atau ragam nonformal kerap dicap kurang berpendidikan. Padahal, kemampuan berbahasa tidak bisa dijadikan ukuran kecerdasan maupun kualitas seseorang. Fenomena ini dapat dijumpai hampir setiap hari. Dalam proses rekrutmen kerja, misalnya, kemampuan berbicara dengan bahasa yang dianggap "profesional" sering kali menjadi nilai tambah. Tidak sedikit pelamar yang sengaja menghilangkan logat daerah agar terlihat lebih meyakinkan. Di lingkungan kampus pun demikian. Mahasiswa dari daerah tertentu terkadang memilih menyesuaikan cara berbicaranya karena khawatir dianggap kurang mampu jika tetap menggunakan dialek asal. Ironisnya, masyarakat sering tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi linguistik. Penilaian terhadap seseorang dilakukan bukan berdasarkan isi gagasannya, melainkan berdasarkan bagaimana gagasan itu disampaikan. Akibatnya, bahasa menjadi instrumen reproduksi ketimpangan sosial. Media sosial memperkuat kondisi tersebut. Algoritma lebih mudah mengangkat konten yang menggunakan gaya bahasa populer dan mengikuti tren. Muncullah berbagai istilah baru seperti healing, flexing, spill, POV, atau validasi. Kata-kata tersebut kemudian menjadi simbol keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu. Mereka yang memahami istilah tersebut dianggap mengikuti perkembangan zaman, sedangkan yang tidak memahaminya sering dicap ketinggalan. Pada saat yang sama, muncul fenomena code-switching atau alih kode, yakni perpindahan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dalam satu percakapan. Tidak semua penggunaan alih kode dilakukan karena kebutuhan komunikasi. Dalam banyak kasus, praktik tersebut juga menjadi strategi membangun citra diri. Bahasa akhirnya berfungsi sebagai modal simbolik untuk memperoleh pengakuan sosial. Fenomena ini bukan berarti penggunaan bahasa Inggris atau bahasa gaul merupakan sesuatu yang keliru. Yang menjadi persoalan adalah ketika masyarakat mulai menganggap satu variasi bahasa lebih tinggi daripada variasi lainnya. Padahal, setiap ragam bahasa lahir dari kebutuhan komunikasi komunitas penuturnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki lebih dari 700 bahasa daerah. Kekayaan linguistik tersebut semestinya menjadi sumber kebanggaan, bukan alasan untuk menciptakan hierarki sosial. Ketika seseorang menggunakan bahasa Betawi, Sunda, Jawa, Bugis, atau dialek lain dalam situasi yang tepat, hal itu bukan tanda rendahnya status sosial, melainkan bentuk identitas budaya yang patut dihargai.