JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Operasi senyap tersebut menjaring seorang kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Pihak yang diamankan dalam OTT KPK kali ini terkonfirmasi sebagai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan daerah yang baru saja terbentuk. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur tersebut. Namun, KPK masih belum merinci detail kasus korupsi maupun total pihak yang diamankan karena tim masih bekerja di lapangan. Ironi Kepala Daerah Pilkada 2024 Penangkapan Abdul Azis menjadi sebuah ironi besar dalam catatan demokrasi lokal. Jika benar terbukti, Azis menjadi kepala daerah pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang terjerat kasus korupsi. Padahal, Abdul Azis baru menjabat sebagai bupati definitif selama kurang lebih lima bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Sebelum kabar penangkapan terkonfirmasi, ia sempat merespons panggilan media sekitar pukul 11.30 WITA dan mengaku tidak tahu menahu soal OTT KPK. Saat itu Azis mengaku sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti Musyawarah Kerja Nasional Partai Nasdem. Akan tetapi, saat dihubungi kembali sekitar pukul 14.50 WITA, telepon genggam miliknya sudah tidak aktif lagi. Operasi Ketiga Sepanjang 2025 OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur ini merupakan tindakan penindakan ketiga sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua operasi serupa di wilayah lain dengan rincian sebagai berikut: - 15 Maret 2025: OTT terkait dugaan pemufakatan jahat proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menetapkan enam tersangka. - 26 Juni 2025: OTT di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait suap proyek infrastruktur jalan yang menetapkan lima orang tersangka. Dalam konferensi pers Kinerja Semester I pada Rabu, 6 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sempat meminta maaf atas minimnya OTT tahun ini. Fitroh menyebut para pelaku kejahatan korupsi kini semakin pintar untuk menghindari penyadapan oleh aparat. Profil dan Harta Kekayaan Abdul Azis Abdul Azis, lahir di Enrekang pada 5 Januari 1986, memiliki latar belakang sebagai mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Aipda. Ia lama berkarir di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sultra sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, ia adalah Wakil Bupati Kolaka Timur sejak 24 Agustus 2022. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp7,2 Miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,9 Miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju. Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp914 Juta, yang terdiri dari: - Mobil Toyota Hilux senilai Rp400 Juta - Mobil Toyota Venturer senilai Rp400 Juta - Motor KTM 85 SX senilai Rp101 Juta - Motor Yamaha BJ8 senilai Rp13 Juta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan segera memberikan informasi lengkap mengenai perkara dan barang bukti yang diamankan. KPK memastikan akan menyampaikan seluruh detail kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur secara transparan kepada publik.