JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Gaya jamuan makan rijsttafel telah eksis sejak abad ke-19 di Hindia Belanda sebagai pemenuhan gaya hidup sekaligus layanan kuliner di berbagai restoran atau hotel-hotel di Jawa. Gaya jamuan rijsttafel ini menghidangkan masakan pribumi dengan mengedepankan kemewahan mulai dari tata cara hingga pirantinya. Orang Belanda di Hindia Belanda telah menempatkan diri mereka pada posisi tertinggi dalam struktur masyarakat. Mereka datang dengan menanamkan persepsi bahwa budaya mereka lebih maju. Hal ini telah membentuk pandangan bahwa orang Belanda berada di atas pribumi. Belanda menegaskan status sosialnya di berbagai hal. Meskipun begitu, tinggal di Indonesia membuat akulturasi kebudayaan menjadi tak terhindarkan, salah satunya adalah dalam kegiatan santap-menyantap. Di sini, rijsttafel hadir sebagai akulturasi kebudayaan, yang aktivitasnya menegaskan status sosial penduduk Hindia Belanda. Istilah rijsttaffel mulai sering diucapkan oleh orang-orang Belanda pada tahun 1870, berasal dari kata ‘rijs’ yang berarti nasi dan ‘tafel’ yang berarti meja (Rahman, 2016). Kegiatan rijsttafel dilakukan dengan menyantap hidangan pribumi dengan pelayanan dan tata cara yang khusus serta alat makan yang mewah guna memenuhi gaya hidup sekaligus media untuk menarik wisatawan. Pada abad ke-20, kepopuleran rijsttafel meningkat. Gaya jamuanya menjadikan kemewahan sebagai unsur utama. Kondisi ini membuat rijsttafel hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu saja.