JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Menurut data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran tercatat mencapai Rp 74.250 per kilogram pada 8 Desember 2025. Sebelumnya, pada awal Desember 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan harga cabai rawit nasional berada di angka Rp 54.360/kg. Perbedaan harga yang signifikan ini menunjukkan bahwa di beberapa pasar atau daerah tertentu, cabai rawit sulit diperoleh sehingga harga melonjak jauh di atas rata-rata nasional. Penyebab utama melonjaknya harga cabai rawit menurut sejumlah narasumber adalah kondisi cuaca buruk. Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, menyebut bahwa curah hujan tinggi serta serangan hama atau penyakit membuat banyak tanaman cabai gagal panen. “Ketika hujan, tanaman rawit merah susah dipanen banyak yang rusak, rontok, atau busuk sebelum sempat dipetik,” katanya. Situasi ini menyebabkan persediaan cabai di tingkat petani dan pedagang menipis, sementara permintaan tetap tinggi mendorong harga meningkat drastis. Kondisi ini berimbas ke konsumen rumah tangga dan pedagang makanan. Dengan harga cabai rawit melonjak, biaya bahan pokok naik memperberat beban rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Bagi pedagang warung atau usaha kecil yang mengandalkan cabai sebagai bumbu utama, lonjakan harga ini mengurangi margin keuntungan bahkan beberapa terpaksa mengurangi jumlah cabai dalam resep atau menaikkan harga jual. Menyikapi lonjakan harga komoditas cabai di beberapa wilayah, Kementerian Pertanian telah memberi sinyal akan memperhatikan distribusi cabai rawit merah agar pasokan kembali normal. Namun para ahli agribisnis menyatakan bahwa solusi jangka panjang dibutuhkan seperti perbaikan sistem distribusi, penyuluhan pertanian tahan cuaca, dan pengembangan budidaya yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Meski pada awal Desember 2025 Bapanas mencatat harga rata-rata nasional cabai rawit merah relatif moderat (sekitar Rp 54.360/kg) laporan dari PIHPS dan pengamatan di pasar lokal menunjukkan bahwa di sejumlah lokasi harga melonjak sampai dua kali lipat atau lebih. Fenomena ini menunjukkan disparitas harga antar wilayah, disebabkan distribusi tidak merata dan kondisi panen regional yang berbeda. Lonjakan harga cabai rawit merah yang terjadi belakangan ini bukan semata spekulasi — melainkan akibat nyata dari gagal panen di banyak daerah, cuaca ekstrem, dan distribusi yang terganggu. Untuk meredam dampaknya, perlu koordinasi antara petani, pemerintah, dan pedagang: mempercepat distribusi, mendukung budidaya adaptif, dan memantau pergerakan harga secara transparan. Dengan demikian, stabilitas harga pangan terutama cabai komoditas penting bagi konsumsi masyarakat dapat dijaga.