menargetkan penerapan satu jenis paspor nasional mulai 2027 dengan sistem nomor paspor seumur hidup untuk mempercepat layanan paspor, menyederhanakan kategori paspor, dan meningkatkan keamanan data penduduk. Kebijakan baru ini menggantikan berbagai jenis paspor saat ini demi kemudahan perjalanan internasional WNI.