JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pencairan gaji pensiunan PNS termasuk pensiunan PNS janda duda semakin dekat dilakukan. Taspen akan kembali mencairkan gaji pensiunan PNS janda duda di bulan Juni 2026. Pencairan gaji pensiunan PNS janda duda ini tentu merupakan hal yang telah dinantikan. Sebagai penerima resmi manfaat, pensiunan PNS janda duda berhak menerima gaji bulanan. Gaji pensiunan PNS janda duda akan diberikan sesuai dengan golongan ruang masing-masing. Gaji tersebut langsung dicairkan Taspen ke rekening penerima. Taspen tidak memberikan persyaratan apapun untuk mencairkan gaji pensiunan PNS janda duda di bulan Juni 2026. Hanya saja pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi Taspen. Dilihat dari jadwal yang diberikan Taspen, otentikasi untuk pensiunan PNS janda duda dilakukan setiap bulan bagi pensiunan PNS janda duda tanpa ahli waris. Sementara untuk pensiunan PNS janda duda dengan ahli waris tertunjang, maka proses otentikasi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tabel Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Sama halnya dengan pensiunan PNS, pensiunan PNS janda duda juga menerima gaji sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024. Namun pemerintah menetapkan nominal gaji untuk pensiunan PNS janda duda. Secara jelas, nominal gaji pensiunan PNS janda duda ditetapkan dalam laporan VI PP Nomor 8 Tahun 2024. Penerima gaji tertinggi untuk pensiunan PNS janda duda diberikan kepada Golongan IVe. Sementara penerima terendah gaji pensiunan PNS janda duda diberikan untuk Golongan I. Berikut rincian tabel gaji pensiunan PNS janda duda yang dicairkan Taspen pada bulan Juni 2026. Pensiunan PNS Janda Duda Golongan I Golongan Ia: Rp1.311.100 Golongan Ib: Rp1.311.100 Golongan Ic: Rp1.311.100 Golongan Id: Rp1.311.100 Pensiunan PNS Janda Duda Golongan II Golongan IIa: Rp1.311.100 s.d Rp1.360.300 Golongan IIb: Rp1.311.100 s.d Rp1.417.900 Golongan IIc: Rp1.311.100 s.d Rp1.477.800 Golongan IId: Rp1.311.100 s.d Rp1.540.300 Pensiunan PNS Janda Duda Golongan III Golongan IIIa: Rp1.311.100 s.d Rp1.708.300 Golongan IIIb: Rp1.311.100 s.d Rp1.78.500 Golongan IIIc: Rp1.311.100 s.d Rp1.855.800 Golongan IIId: Rp1.311.100 s.d Rp1.934.300 Pensiunan PNS Janda Duda Golongan IV Golongan IVa: Rp1.311.100 s.d Rp2.016.000 Golongan IVb: Rp1.311.100 s.d Rp2.101.400 Golongan IVc: Rp1.311.100 s.d Rp2.190.200 Golongan IVd: Rp1.311.100 s.d Rp2.282.900 Golongan IVe: Rp1.311.100 s.d Rp2.379.500 Itulah tabel gaji pensiunan PNS janda duda yang akan diterima pada bulan Juni 2026 dimana akan disalurkan Taspen. Perlu diingat, tabel gaji di atas merupakan tabel gaji pokok pensiunan PNS janda duda.***