PONTIANAK - Rencana penerapan ASEAN Customs Transit System (ACTS) di Koridor Kalimantan mulai 2027 diproyeksikan memperkuat konektivitas perdagangan antara Indonesia dan Malaysia. Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah pergerakan barang antarnegara ASEAN melalui prosedur transit kepabeanan yang lebih sederhana dan terkoordinasi. Salah satu jalur yang akan memiliki peran penting dalam konektivitas tersebut adalah Jagoi Babang-Serikin di Kalimantan Barat. Jalur ini menjadi bagian dari pengembangan perdagangan lintas batas yang semakin terintegrasi di kawasan Kalimantan. Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, landasan hukum, serta prosedur operasional untuk menunjang pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS. Ketiga aspek tersebut perlu dipastikan tersedia agar penerapan sistem dapat berjalan efektif ketika dimulai. Setelah konektivitas dan jalur perdagangan semakin siap, perhatian selanjutnya akan tertuju pada aktivitas ekonomi serta penciptaan nilai yang berlangsung di sepanjang koridor tersebut. Kemudahan dalam pengiriman barang berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai layanan pendukung, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengemasan, pembiayaan, dan transportasi hingga distribusi. Kondisi itu sekaligus membuka ruang kegiatan ekonomi baru di antara pusat produksi dan pasar. Perkembangan perdagangan lintas batas di Kalimantan Barat telah menunjukkan kecenderungan tersebut. Nilai ekspor yang melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang tercatat Rp58,73 miliar pada 2023. Angka itu kemudian meningkat menjadi Rp75,39 miliar pada 2024 dan Rp101,74 miliar pada 2025. Hingga Agustus 2026, nilai ekspor melalui PLBN tersebut telah mencapai sekitar Rp109,40 miliar. Komoditas yang diperdagangkan terutama berupa hasil bumi dan produk perikanan. Peluang peningkatan nilai tambah Sektor perikanan menjadi salah satu bidang yang menunjukkan potensi pengembangan lebih lanjut. Hingga Agustus 2026, ekspor produk perikanan melalui PLBN Jagoi Babang mencapai 676,96 ton dengan nilai Rp16,09 miliar. Beragam komoditas diperdagangkan melalui jalur tersebut, antara lain udang, kepiting, kerang, bawal, kakap, cumi-cumi, tenggiri, kerapu, rajungan, sotong, ikan asin, serta berbagai produk perikanan lainnya. Kegiatan perdagangan tersebut melibatkan perusahaan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Produk-produk tersebut telah memiliki pasar. Namun, nilai ekonomi yang diperoleh daerah dapat berbeda bergantung pada tahap pengolahan yang dilakukan sebelum komoditas dipasarkan. Produk yang sebelumnya hanya dijual sebagai bahan mentah dapat memiliki nilai lebih tinggi apabila melewati proses penyimpanan berpendingin, pemilahan, pengolahan, pengemasan, dan sertifikasi. Peluang serupa terdapat pada sektor pertanian. Hasil pertanian dapat memperoleh nilai tambah melalui proses sortasi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sebelum dikirim menuju pasar. Kabupaten Bengkayang menjadi salah satu wilayah yang masih memiliki ruang untuk mengembangkan potensi tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Yakobus, mengatakan produk UMKM setempat yang telah menembus pasar Malaysia masih terbatas. Beberapa di antaranya adalah tikar bidai dan keripik singkong Anen. Padahal, sejumlah komoditas seperti sayuran, buah-buahan, ikan, daging, dan produk lainnya memiliki peluang untuk dipasarkan ke Malaysia. Menurut Yakobus, pelaku usaha masih membutuhkan penguatan dalam aspek pengolahan, pengemasan, kesinambungan produksi, serta pemenuhan berbagai sertifikasi, termasuk sertifikasi halal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terbukanya akses pasar tidak dengan sendirinya membuat produk lokal mampu memenuhi permintaan secara konsisten. Kapasitas produksi dan pemenuhan standar menjadi bagian penting agar kesempatan perdagangan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Tantangan yang lebih mendasar terletak pada kesenjangan antara kesiapan koridor perdagangan dan kemampuan usaha lokal. Infrastruktur jalan serta fasilitas perbatasan dapat memperlancar pergerakan barang, tetapi kegiatan seperti pengolahan, penyimpanan, sertifikasi, pembiayaan, dan distribusi masih berpotensi berlangsung di luar wilayah Kalimantan. Situasi itu dapat membuat nilai perdagangan meningkat tanpa diikuti pertumbuhan bagian nilai yang berputar di ekonomi lokal dalam proporsi yang sama. Barang dapat keluar dari daerah dengan lebih cepat, sementara proses yang menghasilkan nilai tambah lebih besar tetap dikerjakan oleh pelaku usaha yang memiliki fasilitas dan jaringan di luar Kalimantan. Pengembangan kegiatan bernilai tambah juga tidak selalu membutuhkan kehadiran industri berskala besar. Petani dapat terlibat dalam proses pemilahan dan pengemasan, sedangkan pelaku usaha perikanan dapat mengembangkan layanan rantai dingin. UMKM juga dapat meningkatkan kapasitas produksinya sekaligus memenuhi standar pasar internasional. Peluang lainnya terbuka bagi pengusaha lokal di sektor pergudangan, transportasi, pembiayaan perdagangan, dan distribusi. Semakin banyak tahapan dalam rantai perdagangan yang dikerjakan di daerah asal barang, semakin besar pula bagian nilai transaksi yang dapat berputar di perekonomian setempat. Beradaptasi dengan modernisasi perbatasan Modernisasi kawasan perbatasan juga akan membawa perubahan terhadap pola perdagangan. Pembangunan kompleks Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Serikin, Sarawak, Malaysia, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkayang, ditargetkan selesai pada 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2028. Di sisi Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama pemerintah pusat tengah mengkaji perubahan pola perdagangan di kawasan Serikin. Kajian tersebut dilakukan agar kegiatan perdagangan tradisional tetap dapat berlangsung ketika sistem perbatasan semakin tertata. Seiring perubahan tersebut, pelaku usaha akan menghadapi tuntutan yang lebih besar terkait kelengkapan dokumen, standar produk, kesinambungan pasokan, serta ketersediaan fasilitas pendukung. Pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas berdasarkan pola perdagangan tradisional perlu menyesuaikan diri dengan lalu lintas barang yang semakin formal dan prosedur yang lebih teratur. Kemampuan menyediakan barang secara konsisten juga akan semakin dibutuhkan ketika akses menuju pasar lintas negara semakin terbuka. Pembangunan fasilitas di kedua sisi perbatasan juga berlangsung dalam tahapan waktu yang berbeda. Di Malaysia, pembangunan fisik CIQS Serikin ditargetkan selesai pada 2027 dan mulai beroperasi pada 2028. Sementara itu, di Indonesia, Terminal Barang Internasional Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang telah masuk dalam rencana strategis Kementerian Perhubungan dan dijadwalkan mulai dibangun pada 2029. Perbedaan jadwal tersebut memberikan waktu bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas. Apabila arus perdagangan meningkat sebelum seluruh fasilitas logistik tersedia, kebutuhan terhadap penyimpanan, pengelompokan muatan, pemeriksaan, transportasi, dan distribusi juga akan meningkat. Apabila layanan tersebut belum tersedia di wilayah setempat, penyedia jasa dari luar kawasan berpeluang lebih dahulu mengisi kebutuhan tersebut. Kalimantan Barat sebenarnya telah memiliki modal awal untuk mengembangkan berbagai kegiatan pendukung perdagangan. Ekspor melalui Jagoi Babang terus bertumbuh, sejumlah komoditas lokal telah memiliki pasar di Malaysia, dan Bea Cukai turut memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha, termasuk UMKM. Pertumbuhan arus barang selanjutnya perlu berjalan seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah. Pada sektor pertanian, fasilitas pengumpulan, sortasi, pengemasan, dan penyimpanan dapat diperkuat. Di sektor perikanan, pengembangan rantai dingin dan pengolahan menjadi peluang yang dapat dikembangkan. Sementara itu, bagi UMKM, peningkatan kapasitas produksi, pemenuhan sertifikasi, dan akses pembiayaan akan berpengaruh terhadap kemampuan mereka memasok kebutuhan pasar secara berkelanjutan. Dampak ekonomi dari penerapan Koridor Kalimantan ACTS akan sangat berkaitan dengan seberapa jauh kegiatan-kegiatan tersebut berkembang di sepanjang jalur perdagangan. Kelancaran perlintasan dapat mendorong peningkatan volume perdagangan, sedangkan manfaat ekonomi bagi daerah bergantung pada kemampuan pelaku usaha mengambil bagian dalam lebih banyak tahapan sebelum barang mencapai konsumen. Konektivitas dengan Malaysia dan pasar ASEAN memberikan Kalimantan Barat akses terhadap pasar yang lebih luas. Namun, peluang tersebut perlu disertai penguatan kapasitas usaha agar semakin banyak nilai tambah dari aktivitas perdagangan dapat tercipta dan bertahan di wilayah tersebut.