JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih ekspansif dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal. Dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2026, Juda menjelaskan APBN 2027 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun depan. “APBN 2027 akan ditempatkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dengan tiga fungsi utama, yakni menumbuhkan perekonomian (to grow), melindungi masyarakat (to protect), dan mendukung transformasi ekonomi (to transform),” ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2026, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat. Menurut Juda, fungsi to grow diwujudkan melalui kebijakan fiskal yang mendorong aktivitas ekonomi dan investasi, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah serta menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, fungsi to protect diarahkan untuk memastikan APBN mampu menjaga kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya beli, serta mendorong pemberdayaan ekonomi. Adapun fungsi to transform difokuskan pada penguatan fondasi pertumbuhan jangka panjang melalui investasi, pengembangan hilirisasi, dan industrialisasi. Untuk menopang ketiga fungsi tersebut, pemerintah menyiapkan strategi penerimaan negara yang berkelanjutan. Pada sektor perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak akan memperluas basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi, optimalisasi Coretax serta Compliance Risk Management Integrated Risk Engine, peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan berisiko tinggi, penguatan penegakan hukum perpajakan, serta optimalisasi pemberian insentif pajak. Dari sisi kepabeanan dan cukai, langkah yang ditempuh meliputi penguatan pencegahan serta pemberantasan perdagangan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan bea masuk untuk komoditas tertentu, perluasan basis penerimaan bea keluar dan BKC, penguatan nilai pabean dan klasifikasi barang, peningkatan fasilitasi ekspor, hilirisasi dan pertumbuhan wilayah, serta perbaikan layanan dan tata kelola. Sementara itu, pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam (SDA) melalui perbaikan tata kelola, penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), serta peningkatan nilai tambah yang ramah lingkungan. Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas layanan PNBP melalui standardisasi, inovasi, digitalisasi, penyederhanaan proses layanan, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan. “Ini yang diharapkan menjadi penguatan sumber-sumber penerimaan,” ucap dia. Di sisi pembiayaan, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 tetap terjaga pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Strategi pembiayaan akan lebih menitikberatkan pada sumber pendanaan domestik guna mengurangi dampak gejolak ekonomi global. Kebijakan pembiayaan tahun depan juga diarahkan untuk menjaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan berkelanjutan, menerapkan pembiayaan utang secara antisipatif, serta menjalankan active cash and debt management. Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan peran Danantara, Special Mission Vehicle, Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund. Upaya lainnya mencakup perluasan akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. “Strategi utamanya adalah tetap fokus dominannya di pembiayaan dari domestik yang relatif tidak rentan terhadap gejolak global. Surat Berharga Negara (SBN) kita sekarang ini mungkin hanya 13-14 persen yang dimiliki asing. Sementara, 10 tahun lalu SBN kita hampir 40 persen yang dimiliki asing. Ini tentu saja bisa mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita,” ungkap Wamenkeu.