JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Banyak pelanggan PLN prabayar bertanya-tanya, berapa besar energi listrik atau kilowatt hour (kWh) yang didapat jika membeli token senilai Rp100.000. Seperti diketahui, nilai token tidak sama dengan pulsa telepon, karena nominal rupiah akan dikonversi ke satuan energi listrik sesuai daya dan golongan tarif pelanggan. Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita, menjelaskan bahwa besaran kWh yang diterima pelanggan tergantung pada tarif dasar listrik serta jenis golongan pengguna. “Perolehan token tergantung tarifnya. Antara tarif rumah tangga, bisnis, industri, sosial, dan pemerintah berbeda. Daya juga menentukan besaran Rp/kWh-nya. Jadi, nilai Rp100.000 bisa menghasilkan jumlah token yang berbeda,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/11/2025). KWh Token Rp100.000 untuk Daya 900 VA Untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA, jumlah kWh yang diterima tergantung pada apakah pelanggan termasuk golongan subsidi atau non-subsidi. 1. Pelanggan 900 VA subsidi Tarif listrik untuk golongan subsidi sebesar Rp605 per kWh. Dengan demikian, pembelian token Rp100.000 akan menghasilkan sekitar 145,87 kWh. 2. Pelanggan 900 VA non-subsidi Untuk golongan non-subsidi, harga listrik mencapai Rp1.352 per kWh, sehingga nilai token Rp100.000 hanya menghasilkan sekitar 65,27 kWh. KWh Token Rp100.000 untuk Daya 1.300 VA Perhitungan token listrik dapat dilakukan menggunakan rumus: (Harga token - PPJ wilayah) : tarif dasar listrik. Sebagai contoh, pelanggan di Jakarta membeli token Rp100.000 dengan daya 1.300 VA. Harga token: Rp100.000 Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 3 persen: Rp3.000 Tarif dasar listrik: Rp1.444,70 per kWh Maka besaran token listrik yang diperoleh adalah (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp1.444,70 = 67,14 kWh. Dengan kata lain, pelanggan non-subsidi berdaya 1.300 VA di Jakarta akan memperoleh energi listrik sekitar 67,14 kWh dari pembelian token Rp100.000. KWh Token Rp100.000 untuk Daya 2.200 VA Untuk rumah tangga dengan daya 2.200 VA, tarif dasar listrik juga berada pada kisaran Rp1.444,70 per kWh. Jika pelanggan membeli token Rp100.000 di wilayah Jakarta, maka perhitungannya sama seperti daya 1.300 VA. Dengan pajak PPJ 3 persen (Rp3.000), maka rumusnya: (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp1.444,70 = 67,14 kWh. Artinya, pelanggan daya 2.200 VA juga akan menerima sekitar 67,14 kWh untuk pembelian token listrik senilai Rp100.000. Secara umum, perbedaan jumlah kWh yang diperoleh tergantung dari daya, tarif dasar, dan status subsidi pelanggan. Karena itu, dua pelanggan dengan nominal pembelian sama bisa memperoleh jumlah energi berbeda. Bagi pelanggan PLN prabayar, penting memahami tarif yang berlaku agar dapat memperkirakan kebutuhan listrik rumah tangga secara lebih akurat.