NETRALNEWS.COM - Terdapat ironi besar dibalik keberhasilan hilirisasi nikel Indonesia, dimana Indonesia mampu mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh negara-negara kaya sumber daya selama puluhan tahun: membawa pasar global ke wilayahnya. Dulu, bijih nikel diekspor dari Indonesia dalam bentuk bahan baku, namun kini harus diolah di dalam negeri. Pabrik peleburan, kawasan industri, dan investasi mulai bermunculan dalam jumlah besar, dan secara bertahap Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga salah satu pusat utama pengolahan nikel di dunia. Namun, meskipun tampaknya Indonesia semakin menguasai nikelnya, pertanyaan sebenarnya adalah: apakah Indonesia benar-benar mengendalikan rantai nilai nikel? Pertanyaan ini wajar. Indonesia dikenal sebagai salah satu pusat produksi nikel terbesar di dunia. Namun, ada detail penting yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimana dinyatakan dalam laporan OECD, mayoritas perusahaan Indonesia hanya menguasai kurang dari 10 persen produksi nikel di negara ini, sementara perusahaan milik Tiongkok menguasai sekitar 40 persennya. Singkatnya, terdapat perbedaan antara tempat di mana nikel diproduksi dan kekuatan ekonomi atas produksi tersebut. Inilah saatnya ketika sejarah hilirisasi nikel di Indonesia menjadi jauh lebih rumit dan menarik. Ketika Modal Tiongkok Masuk ke Sektor Pengolahan Hilir Perlu dicatat bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan keberanian besar dalam menerapkan strategi hilirisasi nikel. Dengan memberlakukan larangan ekspor bijih nikel, pihak berwenang Indonesia memaksa perusahaan-perusahaan tidak hanya menambang, tetapi juga mengolah bijih nikel di dalam negeri. Hasil dari strategi ini tidak bisa diremehkan. Menurut BKPM/Kementerian Investasi dan Hilirisasi, total investasi yang terealisasi di Indonesia hingga tahun 2025 mencapai 1.931,2 triliun rupiah Indonesia (IDR). Jumlah investasi di sektor hilirisasi mencapai 584,1 miliar IDR, yaitu 30,2 persen dari total investasi, yang meningkat sebesar 43,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu detail yang paling menarik adalah bahwa 73,5 persen dari seluruh investasi hilirisasi merupakan investasi asing langsung. Statistik ini menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi telah menjadi magnet yang kuat bagi modal global, dan salah satu pemain utama dalam situasi ini adalah Tiongkok. Pada tahun 2025, Tiongkok menjadi salah satu sumber utama investasi asing di Indonesia, dan total nilai investasi Tiongkok mencapai sekitar US$7,5 miliar. Di sektor produksi nikel, terdapat perusahaan-perusahaan seperti Tsingshan, Zhejiang Huayou Cobalt, Lygend Resources, GEM, CNGR, serta perusahaan-perusahaan lain yang terkait dengan CATL. Tsingshan, misalnya, telah menjadi salah satu perusahaan terbesar yang beroperasi di Kawasan Industri Morowali (IMIP). Wilayah ini telah berubah menjadi pusat pengolahan nikel dan baja tahan karat. Beberapa perusahaan Tiongkok lainnya juga mulai memasuki sektor pengolahan bahan baku untuk baterai kendaraan listrik. Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan Tiongkok tidak hanya tertarik untuk membeli nikel Indonesia. Mereka tertarik untuk membangun rantai pasok produksi mereka di wilayah Indonesia. Dan hal ini sangat penting. Perusahaan Transnasional Bukan Hanya Sekadar Investor Salah satu ciri utama dalam studi tentang perusahaan transnasional adalah bahwa perusahaan-perusahaan global tersebut tidak hanya dipandang sebagai entitas bisnis yang mengejar keuntungan. Perusahaan transnasional dapat menggunakan corporate power kemampuan yang diperoleh berkat modal, teknologi, jaringan produksi, informasi, dan akses ke pasar global. Kekuatan semacam itu tidak harus diekspresikan melalui tekanan politik. Kekuatan tersebut dapat muncul akibat saling ketergantungan. Indonesia membutuhkan modal dan teknologi untuk industrialisasinya, dan perusahaan-perusahaan Tiongkok memiliki modal, teknologi, serta jaringan produksi yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut. Sementara itu, perusahaan-perusahaan tersebut membutuhkan sumber daya nikel, fasilitas produksi, tenaga kerja, dan segala insentif yang ditawarkan oleh Indonesia. Dengan demikian, hubungan saling ketergantungan pun terbentuk. Namun, saling ketergantungan tidak selalu berarti kesetaraan. Indonesia memiliki sumber daya alam dan kekuasaan regulasi. Perusahaan transnasional memiliki modal, teknologi, dan jaringan global. Dan justru karakteristik inilah yang menciptakan daya tawar dalam hubungan antara negara dan perusahaan-perusahaan tersebut. Pertanyaannya adalah: siapa yang memegang keunggulan dalam proses negosiasi ini? Jawabannya adalah bahwa Indonesia, sebagai negara pemilik sumber daya, tidak secara otomatis mendapatkan posisi yang menguntungkan dalam permainan negosiasi ini. Hal ini tercermin dari paradoks yang disebutkan dalam laporan IEA. Indonesia merupakan pusat produksi nikel di dunia; namun, jika berbicara mengenai kepemilikan perusahaan, perusahaan-perusahaan Indonesia memiliki pangsa produksi yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok. Indonesia memiliki cadangan nikel. Namun, perusahaan-perusahaan transnasionallah yang memiliki sebagian besar kemampuan untuk mengubah nikel tersebut menjadi nilai ekonomi. Indonesia Sedang Naik ke Rantai Nilai, tetapi Siapa yang Mengendalikannya? Jelas bahwa hilirisasi telah mengubah struktur hubungan perdagangan Indonesia. Apa yang dulunya hanya berupa ekspor bijih dari Indonesia dan pengolahannya di negara lain kini telah berubah menjadi rantai produksi yang kompleks. Saat ini, rantai tersebut mungkin terlihat seperti ini: tambang → smelter → barang setengah jadi → bahan baterai → baterai → kendaraan listrik. Masalahnya adalah perusahaan-perusahaan Tiongkok beroperasi di berbagai tahap rantai ini. Menurut penelitian Carnegie Endowment, investasi Tiongkok di IMIP telah membantu Indonesia naik ke rantai nilai nikel dan kendaraan listrik. Pada saat yang sama, penelitian mengenai industri nikel Indonesia menyoroti risiko midstream trap: Indonesia berhasil meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan, namun masih menghadapi kendala dalam naik ke tahap-tahap dengan nilai tambah yang lebih tinggi dan keahlian teknologi yang lebih mumpuni. Ini merupakan tantangan yang cukup besar. Hal ini terjadi karena nilai ekonomi tertinggi dalam rantai nilai global tidak terletak pada penambangan dan pengolahan. Nilai ekonomi tertinggi justru terdapat pada teknologi, desain, manufaktur berteknologi tinggi, pembiayaan, distribusi, branding, dan akses pasar. Jika Indonesia hanya menguasai tahap penambangan dan sebagian dari pengolahan, sementara teknologi, modal, dan jaringan pasar dikuasai oleh perusahaan asing, maka posisi Indonesia memang telah membaik, tetapi belum tentu yang terbaik. Indonesia telah naik ke rantai nilai yang lebih tinggi. Namun, Indonesia belum tentu memegang kendali. Ketika Kepentingan Nasional dan Perusahaan Bertabrakan Situasi menjadi semakin menarik ketika kepentingan pemerintah bertabrakan dengan kepentingan perusahaan. Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia menurunkan kuota produksi bijih nikel guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga. Langkah ini berdampak pada operasional banyak smelter yang menggunakan bijih sebagai bahan baku. Pada saat yang sama, perusahaan-perusahaan Tiongkok mulai mengemukakan kekhawatiran terkait kebijakan produksi, pajak, royalti, dan regulasi lain yang diyakini akan memengaruhi aktivitas mereka. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa korporasi transnasional bukan sekadar penerima kebijakan. Mereka juga memiliki kepentingan dalam membentuk lingkungan bisnis dan kebijakan yang memengaruhi keberlanjutan investasi mereka. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa negara tidak kehilangan kekuasaannya. Pemerintah masih memiliki hak untuk menetapkan kuota, memberikan izin produksi, mengatur ekspor, perpajakan, dan menerapkan segala macam peraturan. Oleh karena itu, keliru jika menganggap bahwa hubungan antara Indonesia dan perusahaan-perusahaan Tiongkok adalah cerita tentang bagaimana negara kalah dari korporasi. Sebaliknya, akan lebih tepat jika hubungan ini dipandang sebagai proses tawar-menawar antara dua kekuatan. Negara memiliki kewenangan regulasi dan sumber daya alam. Perusahaan memiliki modal, teknologi, dan jaringan global. Persoalannya adalah bagaimana Indonesia memanfaatkan kekuatannya untuk meraih keuntungan jangka panjang. Jangan Sampai Hilirisasi Hanya Mengubah Bentuk Ketergantungan Kritik terhadap investasi Tiongkok tidak boleh mengarah pada kesimpulan bahwa Indonesia harus menutup pintunya bagi perusahaan-perusahaan transnasional. Sebaliknya, investasi asing sangatlah penting. Indonesia membutuhkan modal untuk membangun industrinya, teknologi untuk meningkatkan produktivitas, serta akses ke jaringan produksi global. Kehadiran perusahaan-perusahaan Tiongkok membantu membentuk ekosistem industri nikel yang sebelumnya tidak dimiliki Indonesia. Pertanyaannya bukanlah apakah perusahaan-perusahaan Tiongkok diizinkan berinvestasi di Indonesia. Pertanyaannya adalah manfaat apa yang diterima Indonesia dari investasi-investasi tersebut. Apakah ada transfer teknologi? Apakah perusahaan-perusahaan Indonesia memperoleh keterampilan yang lebih baik untuk masuk ke dalam rantai pasokan? Apakah tenaga kerja Indonesia menjadi lebih terampil? Apakah Indonesia mampu mengembangkan teknologinya sendiri? Dan pertanyaan terpenting adalah apakah posisi tawar Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan transnasional telah membaik? Jika jawabannya positif, maka investasi asing dapat berfungsi sebagai instrumen pembangunan. Namun, jika Indonesia hanya berubah menjadi lokasi produksi sementara modal, teknologi, dan jaringan pasar dikuasai oleh perusahaan asing, maka hilirisasi dapat menciptakan bentuk ketergantungan baru. Di masa lalu, Indonesia harus bergantung pada pasar luar negeri untuk menjual bahan baku. Kini, Indonesia harus bergantung pada perusahaan transnasional untuk teknologi, modal, dan jaringan produksinya. Bentuk ketergantungan mungkin berubah, tetapi ketergantungan itu sendiri tidak akan lenyap. Nikel sebagai Ujian Kekuatan Indonesia Ini bukan lagi sekadar soal pertambangan. Nikel merupakan ujian atas kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alamnya guna meningkatkan posisinya dalam ekonomi politik internasional. Indonesia kini berada dalam situasi yang sangat menarik. Di satu sisi, negara ini membutuhkan investasi Tiongkok untuk mempercepat proses industrialisasi. Di sisi lain, semakin banyak hubungan yang terjalin antara industri nikel dan perusahaan-perusahaan Tiongkok, semakin penting bagi Indonesia untuk mempertahankan ruang kebijakan dan daya tawarnya. Oleh karena itu, tidaklah cukup bagi pemerintah hanya menghitung berapa triliun investasi yang masuk. Pertanyaan yang lebih penting adalah: pengaruh apa yang diperoleh Indonesia dari investasi-investasi ini? Hilirisasi harus memberikan lebih dari sekadar smelter dan statistik investasi. Hilirisasi harus menghasilkan perusahaan-perusahaan nasional yang lebih kuat, tenaga kerja yang lebih terampil, penguasaan teknologi, serta posisi Indonesia yang lebih menguntungkan dalam rantai nilai global. Indonesia tidak perlu memilih antara Tiongkok dan Barat. Indonesia juga tidak perlu memilih antara investasi asing dan kemandirian. Yang harus diprioritaskan Indonesia adalah kepentingan nasional. Perusahaan multinasional dipersilakan beroperasi di Indonesia. Modal asing boleh mengalir ke negara ini. Teknologi asing boleh dimanfaatkan. Namun, hal utama yang harus diingat: kapasitas nasional Indonesia harus menjadi lebih kuat setelah kedatangan perusahaan-perusahaan ini, bukan justru semakin bergantung pada mereka. Karena pertanyaan terpenting terkait nikel Indonesia bukanlah siapa yang menambangnya. Bukan pula siapa yang membangun pabrik peleburan. Pertanyaan terpentingnya adalah: siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan nilai, arah, dan masa depan nikel Indonesia? Indonesia memang memiliki nikelnya sendiri. Tantangannya kini adalah Indonesia harus memiliki kewenangan untuk menentukan masa depannya sendiri.