JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tim Humas Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), salah satu kandungan langka yang ada di lumpur Lapindo adalah mineral-mineral yang termasuk kategori Mineral Kritis (CRM), yaitu Litium (Li) dan Stronsium (Sr). Selain itu, lokasi semburan lumpur Lapindo juga bisa dimanfaatkan untuk bahan baku tembikar, bodi keramik, bata, dan genteng. Selain itu, lokasi semburan lumpur Lapindo juga bisa dimanfaatkan untuk bahan baku tembikar, bodi keramik, bata, dan genteng. "Kandungan Litium di lumpur Lapindo memiliki kadar 99,26-280,46 ppm, dan Stronsium dengan kadar 255,44 - 650,49 ppm. Potensi Mineral Ekonomis masih dalam tahap penyelidikan umum sehingga data belum akurat karena secara umum masih menggunakan hasil penyelidikan tahap awal yang belum rinci dan terbatas pada kedalaman dangkal," tulis keterangan resmi Tim Humas Badan Geologi dikutip, Senin (24/1/2022). Penyelidikan terkait 'harta karun' di lumpur Lapindo sudah dilakukan Badan Geologi Kementerian ESDM sejak 2020. Kemudian, pada 2021 Badan Geologi mulai mengkaji secara detail temuan mineral super langka di sana. Hasil penyelidikan awal kandungan lumpur Lapindo akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan target area untuk penyelidikan potensi lanjutan. Nantinya, studi karakterisasi dan ekstraksi Litium serta Stronsium di lumpur Lapindo akan dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang tekMIRA), sebuah unit kerja di bawah Kementerian ESDM. "Dari hasil analisis Lab, kadar LTJ cukup rendah, dengan kadar tertinggi pada unsur Cerium (Ce).Selain pertimbangan keekonomian yaitu pemanfaatan Lumpur Sidoarjo sebagai potensi mineral ekonomis, penanganan/pengelolaan lumpur juga untuk meminimalisir risiko keberadaannya (hazard to resources)," ujarnya. Temuan Litium dan Stronsium pada lokasi lumpur Lapindo baru berasal dari area tertentu. Kawasan yang menjadi sumber temuan ini memiliki kedalaman 5 meter. Bukan tidak mungkin, temuan lanjutan terkait 'harta karun' di bawah lumpur Lapindo akan bertambah nantinya. Nah, jadi pertanyaan siapakah yang berhak memiliki potensi 'sumber daya alam' tersebut Dilansir bisnis.com, Sekretaris Perusahaan Minarak Group Ananda Arthaneli. Menurutnya, status kawasan mengacu kepada peta area terdampak (PAT) 22 Maret 2007. "Bahwa tanah dan bangunan tersebut [kini tertimbun lumpur Lapindo] yang merupakan bagian dalam PAT 22 Maret 2007 yang sudah dilakukan jual beli oleh PT Minarak Lapindo Jaya," katanya. Namun demikian, dia mengakui area ini merupakan jaminan dalam rangka pinjaman Dana Antisipasi sesuai yang diatur Perpres 76 tahun 2015 dan diatur dalam Perjanjian Dana Antisipasi. "Saat ini kami masih berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan settlement [penyelesaiannya]," katanya. Sebagai gambaran, timah dan logam tanah jarang memiliki hubungan yang cukup erat. Logam tanah jarang diperoleh dari pertambangan timah yang menghasilkan monasit. Jenis ini paling memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sejumlah produk. Selain itu, timah tanah jarang juga dapat dimanfaatkan untuk industri kesehatan, seperti teknologi pendeteksi kanker dan jenis penyakit lagi. Lainnya adalah pembangkit listrik, penyimpanan listrik, dan pendukung tambang, hingga kebutuhan untuk kendaraan bermotor berbasis baterai. Kajian potensi mineral pertambangan timah yang sempat dilakukan Kementerian ESDM pada 2017 menemukan volume endapan mengandung logam tanah jarang di Indonesia cukup besar. Di Sumatra terdapat setidaknya 19.000 ton logam tanah jarang. Kemudian di Pulau Bangka Belitung sekitar 383.000 ton, serta Kalimantan dan Sulawesi masing-masing memiliki minimal 219 dan 443 ton logam tanah jarang. Di tingkat global, China memproduksi 84 persen dari total produksi logam tanah jarang dunia. Kemudian Australia 11 persen, Rusia 2 persen, Brazil dan India sebanyak 1 persen