JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Seminggu lagi Pi Network bersiap memasuki fase Open Network tepatnya pada 20 Februari 2025. Transisi ini menjadi momen penting bagi ekosistemnya, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar industri. Struktur operasional dan legalitas platform ini mulai dipertanyakan, terutama terkait dengan model bisnisnya yang menyerupai skema piramida. Kekhawatiran Ahli Platform ini telah mengumpulkan lebih dari 19 juta pengguna yang telah terverifikasi. Pi Network juga berhasil melampaui target migrasi ke Mainnet dengan lebih dari 10 juta pengguna yang telah berpindah. Seperti dilaporkan BeInCrypto, peluncuran ini memungkinkan pengguna berinteraksi dengan jaringan lain secara lebih luas. Namun, sejumlah pakar menyuarakan keprihatinan terhadap legitimasi Pi Network. Colin Wu, seorang jurnalis blockchain terkemuka, mengingatkan potensi risiko hukum yang mengancam para pengguna. Dalam sebuah unggahan di X (Twitter), Wu menyoroti regulasi ketat di beberapa negara terhadap skema serupa, memperingatkan individu agar berhati-hati dalam berpartisipasi. “Mengenai PI, jika Anda masih ingin sesekali kembali ke daratan, saya sarankan Anda tidak melaporkannya atau menyentuhnya,” ujar jurnalis tersebut. Struktur yang Menyerupai Skema Piramida Pendiri proyek metaverse AB Kuai.Dong turut mengungkapkan pendapatnya. Ia menyebut Pi Network sebagai “skema piramida terbesar di dunia berbahasa Cina.” Sistem operasional yang memungkinkan pengguna menambang koin hanya dengan ponsel tanpa biaya dinilai mencurigakan. Selain itu, mekanisme referal yang mendorong pengguna merekrut anggota baru meningkatkan kekhawatiran tentang transparansi platform ini. Pi Network mengklaim bahwa pengguna bisa menambang koin dengan mengklik tombol setiap 24 jam. Proses ini tak membutuhkan investasi finansial, tetapi pertumbuhan platform sangat bergantung pada perekrutan pengguna baru. Kuai.Dong menegaskan bahwa strategi ini mirip dengan sistem pemasaran berjenjang yang sering digunakan dalam skema piramida. “Undang orang lain untuk meningkatkan kecepatan menambang. Seiring bertambahnya jumlah pengguna, imbalan menambang akan berkurang secara bertahap. Dalam hal narasi, koin PI dapat digunakan untuk konsumsi nyata. Holder Pi percaya bahwa nilai pasar masa depannya dapat menyamai Bitcoin,” terang Kuai.Dong seperti dikutip dari BeInCrypto Rabu, 12/2/2025. Pakar Kripto Berbeda Pendapat Pandangan lain datang dari Crypto V, seorang komentator kripto yang mengakui kemiripan Pi Network dengan skema piramida, tetapi menolak menyebutnya sebagai penipuan. Pi adalah pemasaran lokal dan skema piramida, tapi bukan penipuan,” kata Crypto V. Menurutnya, platform ini hanya mengandalkan strategi pemasaran multi-level, bukan manipulasi keuangan. Kendati begitu, banyak pihak tetap mempertanyakan nilai nyata dari aset digital yang ditambang. Dalam analisis lebih lanjut, Pi Network memiliki daya tarik kuat di wilayah tertentu, seperti Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Nigeria. Minimnya hambatan masuk serta proses menambang yang sederhana menjadikannya populer di komunitas yang baru mengenal dunia kripto. Bagi sebagian orang, platform ini dianggap sebagai jalan mudah untuk masuk ke pasar aset digital.*