DUBLIN - Uni Eropa (UE) telah menghabiskan tambahan dana sebesar 100 miliar euro (1 euro = Rp20.426) untuk mengimpor bahan bakar fosil dalam jumlah yang sama sejak perang Amerika Serikat (AS)-Iran dimulai. Hal tersebut disampaikan Komisaris Energi UE Dan Jorgensen pada Selasa (29/9). Jorgensen mengungkapkan hal itu dalam pertemuan para menteri energi negara-negara anggota UE yang berlangsung di Dublin, Irlandia. Pertemuan tersebut digelar saat Irlandia tengah memegang presidensi bergilir UE. Mengutip harian Financial Times, Jorgensen mengatakan kepada wartawan bahwa UE tidak memperoleh "satu molekul gas atau minyak tambahan pun," meskipun biaya yang dikeluarkan meningkat secara signifikan. Kenaikan harga energi di pasar global, menurut Jorgensen, telah memberikan dampak terhadap sektor industri dan konsumen di Eropa. Ia pun menekankan pentingnya mengurangi berbagai ketidakpastian menjelang musim dingin. "Kami sedang memasuki musim dingin yang saat ini tampak begitu menantang, sehingga kami ingin menyingkirkan segala ketidakpastian yang dapat dihilangkan," ujar Jorgensen. Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada pekan lalu mengancam menerapkan larangan ekspor diesel. Ancaman itu turut mendorong kenaikan harga produk minyak olahan yang sebelumnya telah berada pada tingkat tinggi. Namun, Menteri Energi AS Chris Wright kemudian menyatakan keraguannya terhadap manfaat penerapan larangan ekspor diesel secara menyeluruh. Jorgensen mengatakan bahwa dirinya menyambut baik pandangan tersebut. Menteri Energi Irlandia Darragh O'Brien secara terpisah mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat pemerintah AS dalam beberapa pertemuan selama Sidang Majelis Umum PBB pada pekan lalu. Menurutnya, rencana pemberlakuan larangan ekspor diesel selama 90 hari kemungkinan tidak akan direalisasikan. Di tengah tingginya harga energi, negara-negara anggota UE kini membahas sejumlah kebijakan untuk menghadapi musim dingin. Jorgensen mendorong negara anggota mengkaji langkah-langkah untuk mengurangi permintaan, melanjutkan pengisian fasilitas penyimpanan gas hingga sekurang-kurangnya 80 persen kapasitas, serta menerapkan kebijakan yang "ditargetkan dan sementara" untuk merespons tingginya harga energi.