JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Kehidupan rapper Sean “Diddy” Combs di balik jeruji penjara Fort Dix, New Jersey, Amerika Serikat, kembali menjadi sorotan. Ia diduga masih mempertahankan sejumlah kebiasaan mewah yang sebelumnya melekat pada kehidupannya sebelum menjalani hukuman. Diberitakan The Hollywood Reporter pada Jumat (2/10/2026), Combs dipindahkan ke Fort Dix pada Oktober 2025 setelah sebelumnya lebih dari satu tahun ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn. Dugaan mengenai kehidupan Combs di dalam penjara mencuat setelah program Dateline NBC News melakukan penelusuran dengan berbicara kepada sejumlah narapidana di Fort Dix. Dalam laporan tersebut, Combs disebut memberikan uang kepada rekening kantin beberapa narapidana sebagai imbalan atas berbagai pekerjaan pribadi. Pekerjaan yang disebut antara lain merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, hingga memberikan pijatan. Tidak hanya itu, sejumlah narapidana juga dikabarkan membantu menyiapkan makanan khusus untuk Combs di luar menu yang secara rutin disediakan pihak penjara. Diduga Masih Bisa Berkomunikasi dengan Dunia Luar Laporan NBC News juga menyebut adanya dugaan bahwa Combs masih memiliki akses terhadap media sosial. Seorang narapidana bahkan menunjukkan kepada NBC News sebuah akun Instagram yang diduga digunakan Combs untuk berkomunikasi dengan orang-orang di luar penjara. Akun tersebut tidak menampilkan foto profil. Namun, akun itu diketahui diikuti oleh salah satu perwakilan humas Combs. Dugaan lainnya menyangkut barang dan fasilitas yang disebut tidak semestinya dapat diakses oleh narapidana tanpa izin khusus. Meskipun Combs pernah mengikuti program rehabilitasi selama berada di penjara, laporan tersebut menyebut ia diduga memiliki akses terhadap alkohol, obat antidepresan Remeron, telepon seluler, dan tablet. Biro Penjara Amerika Serikat tidak memberikan keterangan spesifik terkait dugaan tersebut. Lembaga itu menyatakan memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari kondisi atau perilaku narapidana tertentu yang sedang menjalani hukuman. Diddy Combs Jalani Hukuman 50 Bulan Sean “Diddy” Combs sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi. Atas perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 50 bulan. Combs bersama tim kuasa hukumnya kini masih menunggu proses banding atas putusan tersebut. Selama menjalani masa hukuman, Combs juga dilaporkan sempat terlibat perselisihan fisik dengan seorang narapidana lain. Setelah kejadian itu, ia disebut sempat ditempatkan di sel isolasi. Hingga laporan tersebut diterbitkan, perwakilan Combs belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai dugaan bahwa dirinya menjalani kehidupan yang berbeda dari narapidana lain selama berada di Fort Dix.