JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Aktor Kim Seon Ho kembali menuai kontroversi. Kali ini ia dituding terlibat skandal perpajakan. Pada 1 Februari 2026, media Korea Sports Kyunghyang melaporkan bahwa bintang drama "Start-up" tersebut memiliki perusahaan pribadi yang terpisah dari agensinya, Fantagio. Perusahaan tersebut didirikan pada Januari 2024 dengan Kim Seon Ho tercatat sebagai direktur utama. Alamat perusahaan terdaftar di kediaman sang aktor yang berlokasi di Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan. Cakupan bidang usaha yang tercantum cukup luas, meliputi perencanaan pertunjukan, agensi iklan, produksi konten, hingga properti. Perusahaan tersebut diketahui tidak pernah melakukan aktivitas operasional. Perusahaan tersebut tidak memiliki karyawan maupun kantor operasional. Modus ini sama seperti kasus yang menimpa Cha Eun Woo, rekan satu agensi yang tengah diselidiki otoritas pajak Korea atas dugaan penghindaran pajak senilai Rp 229 miliar. Menanggapi dugaan tersebut, Fantagio segera mengeluarkan pernyataan resmi. Perwakilan agensi mengakui keberadaan perusahaan atas nama Kim Seon Ho, namun menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak aktif selama lebih dari satu tahun terakhir. "Kim Seon Ho mendirikan perusahaan tersebut pada periode sebelumnya. Ia tidak menyadari bahwa hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum," ungkap perwakilan Fantagio dalam keterangan resminya kepada media Kenh14. Pihak agensi memberikan penjelasan lebih lanjut terkait maksud pendirian perusahaan. Menurut Fantagio, tujuan utama pembentukan perusahaan tersebut adalah untuk mendukung aktivitas Kim Seon Ho di bidang teater musikal. Hal ini sejalan dengan latar belakang sang aktor yang memang memulai kariernya sebagai pemain teater sebelum merambah industri pertelevisian. "Kami menyadari bahwa situasi ini dapat berkembang menjadi kontroversi. Saat ini, kami tengah melakukan prosedur pembubaran perusahaan," tambah perwakilan agensi. Praktik pendirian perusahaan pribadi oleh artis bukanlah hal baru di Korea Selatan. Tarif pajak perusahaan di Korea Selatan jauh lebih rendah dibandingkan pajak penghasilan pribadi yang dapat mencapai 45 persen. Selisih tarif inilah yang kerap dimanfaatkan untuk meminimalkan beban pajak secara legal, meskipun dalam beberapa kasus dapat melanggar batas etika dan hukum. Hingga saat ini, kasus Kim Seon Ho masih berada dalam tahap investigasi awal. Belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pajak Korea Selatan. Pihak Fantagio menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan proses hukum yang berlangsung dan akan segera membubarkan perusahaan milik Kim Seon Ho untuk mengakhiri kontroversi yang berkembang.