AKARTA, NETRALNEWS.COM – Anggota grup idola WINNER, Song Min-ho atau yang akrab disapa Mino, mungkin harus menebus ketidakhadirannya saat menjalani wajib militer dengan kembali bertugas selama 102 hari. Mengutip The Korea Times, Kamis (1/10/2026) waktu setempat, informasi tersebut berasal dari seorang pejabat Administrasi Sumber Daya Manusia Militer Korea yang menyebut Mino harus kembali bertugas selama jumlah hari ketidakhadirannya tanpa izin apabila putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. “Jika putusan itu dikukuhkan, dia harus kembali bertugas untuk jumlah hari ketidakhadirannya,” kata pejabat tersebut. Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis (30/9/2026) waktu setempat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Mino dengan penangguhan selama dua tahun setelah dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Wajib Militer. Putusan tersebut berasal dari persidangan tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap. Pejabat yang bertanggung jawab mengawasi pelayanan Mino saat itu dan diadili bersama dengannya menerima hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun. Jaksa penuntut mengatakan Mino absen tanpa izin selama 102 dari sekitar 430 hari kerja yang diwajibkan. Jika putusan tersebut ditegakkan dan menjadi berkekuatan hukum tetap, ia diperkirakan akan diwajibkan menyelesaikan 102 hari kerja tambahan. Dalam menjalani wajib militer, Mino bertugas sebagai petugas layanan sosial di Distrik Mapo, Seoul, dari Maret 2023 hingga Desember 2024. Ia didakwa atas tuduhan berulang kali tidak melapor ke tempat kerja yang ditugaskan tanpa alasan yang sah. Korea Selatan mewajibkan sebagian besar pria yang sehat secara fisik untuk menjalani wajib militer. Petugas layanan sosial merupakan salah satu bentuk layanan alternatif dari tugas wajib militer aktif di lembaga publik dan fasilitas lain yang ditunjuk. Di dunia hiburan, Mino yang kini berusia 33 tahun memulai debutnya sebagai anggota WINNER pada 2014. Setelah itu, ia mengejar karier solo sebagai rapper dan artis. Dengan kasus yang kini menjeratnya, kemungkinan menjalani wajib militer tambahan selama 102 hari menjadi konsekuensi baru dalam perkara yang menarik perhatian terkait ketidakhadirannya selama masa wajib militer. Waktu dan cara pelaksanaan wajib militer tambahan tersebut akan bergantung pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.