JEMBER, NETRALNEWS.COM - Pasangan kekasih asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini menjadi sorotan setelah video vulgar berdurasi 32 menit mereka beredar luas. Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan pasangan tersebut dan meminta keterangan lebih lanjut dari mereka. Keberadaan video ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, dan pihak berwenang berupaya untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini. "Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku. Mereka ditangkap di area Kecamatan Semboro," ungkap Ajun Komisaris Rangga Riatma, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, pada Rabu (9/4/2025). Rangga berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru mengenai proses pemeriksaan kepada media. "Segera setelah pemeriksaan selesai, kami akan mengadakan konferensi pers dan menetapkan status penyidikan," ujarnya. Rangga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini dan berjanji untuk memberikan update kepada wartawan. "Kami akan segera menggelar informasi dan menentukan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan rampung," tambahnya. Dengan demikian, Rangga menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu. "Kami akan segera mengumumkan hasilnya dan status penyidikan yang akan diambil," tutupnya. Berita mengenai video tersebut muncul di Facebook Jember Keras. Dalam informasi yang disampaikan, disebutkan bahwa video tidak senonoh itu diunggah di platform media sosial X. Akun Jember Keras mengungkap identitas perempuan yang terlibat, yaitu berinisial RM, dan lelaki berinisial D. Diketahui bahwa RM pernah menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jember. Informasi ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan dampak dari penyebaran konten semacam ini di media sosial.