JAKARTA - Pajak sering kali dibicarakan ketika masyarakat berhadapan dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, pajak sebenarnya bukan sekadar angka yang tercantum dalam suatu kewajiban administrasi. Di balik penerimaan pajak terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang perlu dibiayai, mulai dari pembangunan hingga pelayanan publik. Karena itu, membangun kesadaran pajak seharusnya tidak hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Persoalannya, kesadaran tersebut tidak dapat tumbuh hanya melalui aturan atau imbauan. Masyarakat perlu memahami mengapa pajak penting, bagaimana kewajiban perpajakan dijalankan, dan di mana mereka bisa mendapatkan informasi yang benar ketika menghadapi persoalan perpajakan. Di sinilah keterlibatan generasi muda menjadi menarik untuk diperhatikan. Mahasiswa, misalnya, memiliki kesempatan untuk mengenal persoalan perpajakan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat. Peran tersebut bukan berarti mahasiswa harus menjadi ahli pajak. Pengetahuan yang dimiliki dapat digunakan untuk membantu melalui edukasi dan pendampingan, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan mengenai perpajakan. Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa mengenal perpajakan dari sisi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk memahami pengetahuan perpajakan, tetapi juga untuk terlibat dalam edukasi dan pendampingan perpajakan.