JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Program KJP Plus dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan kesenjangan belajar antarpelajar. Melalui bantuan rutin tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyalurkan dana pendidikan sesuai jenjang kepada peserta didik terdaftar. Skema bantuan KJP Plus mencakup kebutuhan belajar harian, mulai perlengkapan sekolah hingga dukungan transportasi pendidikan. Dalam kerangka penyaluran berkala itu, jadwal KJP Februari 2026 mulai menjadi perhatian penerima dan orang tua siswa.