JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Bagi umat Islam, gerhana bulan bukan sekadar fenomena alam melainkan menjadi momen spritual untuk menyaksikan kebesaran Allah SWT sekaligus beribadah kepada-Nya. Untuk itu, ketika terjadi gerhana bulan ada ibadah khusus bagi umat Islam yang disebut dengan salat khusuf. Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002), halaman 108 menjelaskan, hukum melaksanakan salat khusuf ini adalah sunah muakkadah alias sunah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya pun tidak jauh berbeda dengan gerakan shalat sunnah pada umumnya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Selasa (3/3). Syekh Nawawi kemudian menjelaskan, salat gerhana memiliki tiga tingkatan. Pertama adalah paling minimal, yaitu dua rakaat sebagaimana saalat sunah zuhur. Kedua adalah tingkat pertengahan dengan dua kali rukuk dan dua kali sujud. Ketiga adalah tingkatan sempurna, yaitu setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat-surat panjang sesuai kemampuan, misalnya Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, dan Al-Ma’idah atau seukuran itu. Rukuk dan sujudnya pun dilakukan sesuai panjang bacaan surat tersebut.