JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Tim Papua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membahas persoalan kemanusiaan di Tanah Papua, khususnya kondisi masyarakat yang masih berada di tempat pengungsian. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Lantai 8, Gedung Nusantara III, Jakarta. Pertemuan menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk membahas berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua serta kemungkinan kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap persoalan tersebut. Berdasarkan hasil pertemuan, Tim Pansus DPD RI dan Tim Papua Komnas HAM RI sepakat untuk berkolaborasi dalam mengawal persoalan-persoalan kemanusiaan di Tanah Papua. Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, S.Pd., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyoroti secara khusus kondisi masyarakat yang masih berada di tenda-tenda pengungsian. Menurut Eka, persoalan pengungsi harus menjadi salah satu hal yang segera mendapatkan perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa para pengungsi telah berada di tenda pengungsian selama sekitar enam bulan, sejak 14 April 2026, dalam kondisi yang menurutnya masih diliputi ketidakpastian. “Yang harus ditangani saat ini adalah pengungsi yang sudah enam bulan sejak 14 April 2026 berada di tenda pengungsian dengan ketidakpastian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah,” kata Eka dalam keterangannya. Ia menegaskan pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan masa depan para pengungsi, termasuk memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing apabila kondisi memungkinkan dan menjamin keselamatan serta kebutuhan dasar mereka. “Harus segera dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” tegasnya. Eka berharap pembahasan bersama antara Pansus DPD RI dan Komnas HAM RI tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat dilanjutkan dengan langkah nyata untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak konflik dan pengungsian di Tanah Papua. Menurutnya, persoalan pengungsi merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan koordinasi lintas lembaga. Kolaborasi antara DPD RI dan Komnas HAM, Eka Kristina Yeimo Harap dapat memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mendorong penyelesaian persoalan kemanusiaan secara damai, bermartabat, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (*)