KAIRO - Mesir mengambil tindakan diplomatik terhadap seorang konselor di Kedutaan Besar Ethiopia di Kairo dengan menetapkannya sebagai persona non grata. Diplomat tersebut diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan wilayah Mesir, demikian dilaporkan kantor berita pemerintah Mesir, Middle East News Agency (MENA), pada Kamis (1/10). Menurut laporan MENA yang mengutip sumber resmi, keputusan tersebut merupakan penerapan prinsip timbal balik. Langkah itu diambil setelah pemerintah Ethiopia lebih dahulu menetapkan seorang staf Kedutaan Besar Mesir di Addis Ababa sebagai persona non grata. Sumber resmi tersebut menilai keputusan Ethiopia sebagai tindakan yang disesalkan dan tidak memiliki alasan yang jelas, menurut laporan MENA. Sumber yang sama mengatakan Mesir telah berulang kali menyampaikan sikapnya yang menolak segala bentuk campur tangan terhadap urusan internal negara lain. Pemerintah Mesir juga mempertahankan kebijakan untuk tidak memberikan komentar mengenai perkembangan yang terjadi di negara lain, termasuk Ethiopia. Menurut sumber tersebut, kebijakan itu merupakan bentuk penghormatan Mesir terhadap hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).