JAKARTA,NETRALNEWS.COM - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia untuk menunda pembayaran iuran anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump senilai hampir Rp 17 triliun. “Menurut saya saat ini jangan dulu. Kita belum melihat kepastian Trump itu bagaimana. Kan sekarang Trump sedang digoyang di dalam negeri, apakah dia akan lanjut atau enggak,” ujar Hikmahanto di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Hikmahanto menjelaskan, salah satu pertimbangan penundaan ialah jadwal midterm election Amerika Serikat pada November 2026. Pemilihan umum paruh waktu tersebut menentukan komposisi Kongres, yang bisa memengaruhi kelanjutan program BOP. “Kalau saat midterm nanti Kongres dikuasai Demokrat, besar kemungkinan Trump akan diimpeach. Kalau di-impeach, berarti ide soal BOP ini bisa hilang. Kalau uang sudah masuk ke sana, keluarinnya bagaimana?” katanya. Alasan lainnya, kata Hikmahanto, berkaitan dengan konflik di Gaza. Pernyataan Perdana Menteri Israel yang menegaskan rekonstruksi Gaza baru bisa dilakukan setelah pelucutan senjata Hamas membuat pembayaran iuran BOP untuk tujuan tersebut dinilai tidak logis. “Kalau mau bayar, ya dari APBN. Tapi menurut saya tunggu saja dulu. Tidak perlu buru-buru, setelah tiga tahun baru bayar juga tidak masalah,” tambahnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, anggaran iuran BOP akan memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Pertahanan. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, sebagai simbol masuknya Indonesia ke BOP. Nilai iuran keanggotaan mencapai US$ 1 miliar atau Rp 16,76 triliun. “Ya nanti pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/2)