JAKARTA - Di zaman modern ini, semua orang di dunia ini tidak asing dengan yang namanya belanja online. Buka ponsel, buka aplikasi belanja online, klik, transaksi, dan barang yang diinginkan bisa langsung dikirimkan ke depan pintu kita hanya dengan beberapa kali tekan. Sama hal nya dengan naga belanja online di dunia sekarang, buka aplikasi Temu, dan kamu akan menemukan jutaan barang, mulai dari penjepit rambut, rak dapur, sampai peralatan elektronik, dengan harga yang sering kali terasa tidak masuk akal. Namun coba cari di mana pabrik Temu, dan kamu tidak akan menemukannya. Temu tidak memproduksi barang, tidak pula menjadi toko dalam pengertian lama. Apa itu Temu? Atau lebih tepatnya, Temu itu perusahaan yang seperti apa? Temu adalah sebuah marketplace daring populer milik perusahaan e-commerce raksasa asal Tiongkok, PDD Holdings. Ia menghubungkan ribuan pemasok, kebanyakan di Tiongkok, langsung dengan konsumen di seluruh dunia, sambil menekan harga dan mengatur siapa yang bisa bertahan. Inilah wajah baru perusahaan multinasional: hadir di mana-mana tanpa memiliki apa pun yang selama ini kita anggap sebagai ciri perusahaan multinasional. Pertanyaannya, apakah kerangka lama tentang investasi asing, kontribusi lokal, dan tanggung jawab perusahaan masih cukup untuk menilai model bisnis seperti ini? Menurut Search Engine Land, Temu sudah mencetak rekor pertumbuhan paling cepat sebagai sebuah e-commerce dalam sejarah ritel digital sejak September 2022. Pada tahun 2025 lalu, total pertumbuhan nilai transaksi Temu mencapai US$ 92,5 miliar dan meningkat secara pesat mencapai sekitar 71,2% setiap tahun nya. Dengan skala mereka yang begitu besar, yang pasti akan mempengaruhi pembuatan strategi mereka, ketika AS merubah aturan de minimis pada tahun 2025, Amerika Serikat mengalami perubahan besar di mana pengecualian bebas bea masuk untuk kiriman bernilai di bawah US$800 telah dihentikan atau dihapus. Secara definisi, Temu tidak memenuhi apa yang dibutuhkan untuk menjadi sebuah perusahaan multinasional. Pilihan strategi perluasan lintas batas Temu tidak seperti perusahaan multinasional yang tradisional, dimana sebuah MNC akan investasi asing secara langsung (FDI), menanam modal dan menaruh inventaris besar di negara tujuan, membuka pabrik di negara lain, transfer teknologi ke negara lain. Semua proses perusahaan Temu semua dilakukan dan dikontrol secara eksklusif di Tiongkok. Apabila Temu memang membuka pabrik dinegara lain, umumnya Temu hanya mendirikan kantor perwakilan kecil (seperti WhaleCo Inc. di AS) untuk urusan pemasaran atau hukum tanpa merekrut tenaga kerja lokal. Dalam paradigma John Dunning, perusahaan multinasional lahir dari tiga keunggulan: kepemilikan (ownership), lokasi (location), dan internalisasi (internalization), atau yang dikenal sebagai kerangka OLI. Temu jelas memenuhi dua di antaranya. Keunggulan kepemilikannya ada pada algoritma, data konsumen, dan jaringan pemasok yang tidak mudah ditiru, sementara internalisasi terlihat dari caranya mengendalikan seluruh ekosistem, mulai dari penentuan harga, tampilan produk, sampai logistik, alih-alih melepasnya ke mitra lokal. Basis produksinya tetap berada di Tiongkok, sedangkan negara tujuan hanyalah pasar perwakilan yang dilayani dari jauh, dengan jejak fisik sebatas gudang dan logistik. Akibatnya, Temu memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari pasar lokal tanpa kewajiban melekat seperti penciptaan lapangan kerja, alih teknologi, atau kontribusi pajak yang sepadan. Inilah yang membuatnya sulit diukur dengan tolok ukur lama: kehadiran ekonominya besar, tetapi kehadiran fisiknya minimal. Namun demikian, Temu masih melakukan beberapa strategi perusahaan multinasional tradisional, seperti memanfaatkan rantai pasok global yang menjadi inti kekuatan mereka. Mereka memotong semua rantai perantara (middleman) sehingga pabrik di Tiongkok bisa langsung menjual barang ke konsumen global dengan harga yang sangat murah. Namun hal ini akan memicu pertanyaan lain mengenai tanggung jawab. Ketika sebuah barang murah ternyata bermasalah, entah karena standar keselamatannya diragukan atau kondisi kerja di pabriknya buruk, siapa yang harus menjawab? Temu mudah berkilah bahwa mereka hanyalah marketplace, sekadar perantara antara penjual dan pembeli. Padahal, platform inilah yang menentukan harga yang ditawarkan, mengatur visibilitas produk, dan memiliki pengaruh besar atas siapa yang bisa bertahan di dalamnya. Dalam teori stakeholder yang dipopulerkan R. Edward Freeman, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada pemegang saham, tetapi meluas ke semua pihak yang terdampak aktivitasnya: pekerja, konsumen, komunitas, hingga pemasok. Dengan kerangka ini, status "hanya perantara" tidak lagi cukup sebagai alasan. Perusahaan yang menikmati kendali atas rantai pasok seharusnya juga menanggung tanggung jawab atasnya. Sejarah sudah mengajarkan hal ini, seperti dalam kasus Nike yang dulu menyatakan pabrik pemasoknya bukan urusannya, sebelum tekanan publik memaksa perusahaan tersebut menerima bahwa reputasi dan tanggung jawab melekat pada merek, bukan pada pemilik pabrik. Persoalan lain adalah pajak dan regulasi. Perusahaan yang tidak punya pabrik atau kantor besar di suatu negara sulit dijangkau oleh aturan yang dirancang untuk perusahaan dengan kehadiran fisik. Sistem pajak konvensional umumnya mengaitkan kewajiban dengan keberadaan fisik di wilayah tersebut, sementara platform seperti Temu bisa meraup pendapatan dari jutaan konsumen tanpa menjejakkan kaki di sana. Indonesia sebenarnya sudah mulai merespons, misalnya lewat pemungutan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik oleh penyelenggara luar negeri. Namun pertanyaannya bukan hanya soal pungutan, melainkan apakah negara mampu menuntut kontribusi yang sepadan dengan nilai ekonomi yang diambil dari pasarnya. Namun perlu diakui sisi balik dari semua ini, dengan harga sangat murah yang ditawarkan Temu, orang-orang yang memiliki penghasilan kecil dapat dengan mudah, murah dan cepat memenuhi kebutuhan mereka. Pengusaha kecil juga memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan usaha. Tetapi keuntungan ini tetap tidak menghapus masalah di atas dimana mereka adalah sebuah perusahaan yang sulit di jangkau oleh aturan dan penetapan pajak yang bisa saja disalah gunakan. Dalam situasi ini, seharusnya pemerintah negara setempat dapat menetapkan kebijakan pajak yang rata dan tegas terhadap perusahaan lintas batas yang tidak memiliki pabrik dimana pun. Kerangka lama memang tidak lagi cukup, karena perusahaan yang mengambil keuntungan dari pasar kita tanpa membangun apa pun di dalamnya tetap harus memikul tanggung jawab sebesar yang ia ambil, sebab hilangnya pabrik tidak boleh berarti hilangnya kewajiban.