JAKARTA - Auditorium Cakti Buddhi Bhakti di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) riuh oleh antusiasme 300 siswa SMA se-DKI Jakarta pada 27 Agustus 2025. Mereka berkumpul bukan untuk ujian, melainkan mengikuti acara puncak Pajak Bertutur 2025 yang mengusung tema "Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju". Di luar gedung, puluhan ribu siswa lain dari berbagai provinsi bergabung secara daring. Total partisipan mencapai 28.218 pelajar dan mahasiswa dari 672 institusi pendidikan. Geliat kesadaran perpajakan di kalangan pemuda ini bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Seperti pemuda 1928 yang bersatu membangun fondasi kemerdekaan, generasi muda 2025 dipanggil kembali—kali ini untuk berkontribusi membangun negara melalui kesadaran fiskal. Transformasi sistem perpajakan lewat Coretax yang diluncurkan Januari 2025 menjadi jembatan teknologi yang menghubungkan semangat nasionalisme dengan kewajiban kontribusi nyata. Coretax, Revolusi Administrasi untuk Generasi Digital Coretax atau Core Tax Administration System mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform digital. Sejak diluncurkan 1 Januari 2025, sistem ini menggantikan berbagai kanal terpisah seperti e-filing, e-faktur, dan e-registration yang sebelumnya digunakan wajib pajak. "Sistem administrasi digital yang berjalan saat ini masih dapat dikembangkan jauh lebih baik lagi, terutama dalam hal integrasi dan kualitas data," tulis Ardian Mahardi Putera, pegawai DJP, dalam artikel di situs resmi pajak.go.id. Coretax hadir menjawab kebutuhan tersebut. Sistem baru ini sangat relevan dengan karakteristik generasi muda yang mahir teknologi. Wajib pajak kini dapat melakukan pemutakhiran data, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemantauan status pajak secara real-time dalam satu aplikasi. Proses yang dahulu memakan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit melalui smartphone. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 mengatur implementasi Coretax dengan berbagai kemudahan, termasuk perpanjangan batas waktu pembayaran Pajak Penghasilan Masa dari tanggal 10 menjadi 15 bulan berikutnya. Penandatanganan dokumen perpajakan juga dilakukan secara elektronik dengan sertifikat digital, menghilangkan kebutuhan datang langsung ke kantor pajak. Meski diluncurkan awal tahun, implementasi tidak berjalan tanpa tantangan. DJP menyediakan simulator Coretax untuk membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem baru. Fasilitas uji coba ini memberi kesempatan mempelajari alur pelaporan dan pembayaran sebelum sistem diberlakukan penuh. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah membangun ekosistem perpajakan yang ramah pengguna. Sumpah Pemuda dan Kontribusi Fiskal Generasi Muda Tanggal 28 Oktober 1928 menandai persatuan pemuda Indonesia yang berbeda suku, agama, dan daerah dalam satu ikrar: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Hampir seabad kemudian, semangat persatuan itu tetap relevan, termasuk dalam konteks perpajakan. Pajak adalah manifestasi gotong royong modern. Ketika pemuda membayar pajak, mereka tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi berkontribusi langsung membangun negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan hal ini dalam dialog dengan peserta Pajak Bertutur 2025. "Membayar pajak bukan hanya sebagai bentuk kewajiban kepada negara, melainkan juga bentuk cinta kita ke tanah air," ujar Bimo saat menyapa peserta yang bergabung secara daring. Dana pajak yang terkumpul menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan perpajakan membiayai berbagai program, mulai dari pembangunan sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, hingga perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ketika pemuda sadar bahwa pajak yang mereka bayar kembali kepada mereka dalam bentuk fasilitas publik, kepatuhan pajak akan meningkat. Program Pajak Bertutur yang digelar DJP sejak 2017 telah menjadi program edukasi terbesar untuk menanamkan kesadaran ini. Tahun 2025, program ini melibatkan 80 SD, 149 SMP, 394 SMA, dan 49 perguruan tinggi. Filosofi yang ditanamkan sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda: bersatu membangun negeri, kali ini melalui kontribusi fiskal. Tantangan Kesadaran Pajak di Kalangan Pemuda Meskipun literasi digital generasi muda tinggi, kesadaran pajak masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak pelaku usaha muda, terutama di sektor kreatif dan digital, belum memahami kewajiban perpajakannya. Beberapa menganggap pajak sebagai pengurang keuntungan, bukan kontribusi pembangunan. Data Badan Pusat Statistik memproyeksikan lonjakan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai 70% dari total penduduk Indonesia pada periode 2025-2035. Bonus demografi ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Jika kesadaran pajak tidak ditanamkan sejak dini, potensi penerimaan negara dari generasi muda akan terbuang sia-sia. Ekonomi digital yang didominasi pelaku muda tumbuh pesat. Transaksi e-commerce, jasa digital, dan konten creator mengubah lanskap ekonomi. Sebagian besar pelakunya adalah generasi muda yang membangun bisnis dari kamar tidur atau kafe. Mereka mengubah perilaku konsumen secara fundamental, namun tidak semua memahami kewajiban perpajakannya. DJP telah merespons fenomena ini dengan menyiapkan skema perpajakan khusus untuk ekonomi digital. Generasi muda diproyeksikan menjadi penyumbang signifikan PPh Pasal 22 atas perdagangan sistem elektronik. Keterlibatan aktif mereka akan memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Kemudahan teknis yang ditawarkan Coretax tidak otomatis mengubah mindset. Edukasi perpajakan perlu terus digalakkan melalui pendekatan yang relevan dengan dunia pemuda. Lomba, seminar, dan program kreatif seperti Pajak Bertutur terbukti efektif menarik perhatian. Di acara puncak Pajak Bertutur 2025, games teka-teki silang seputar perpajakan mengundang semangat peserta. Antusiasme luar biasa membuat suasana cair dan edukatif. Generasi Muda sebagai Agen Perubahan Ekosistem Pajak Generasi muda bukan hanya objek edukasi pajak, tetapi juga agen perubahan. Mereka yang terbiasa dengan teknologi dapat menjadi ujung tombak sosialisasi Coretax kepada masyarakat luas. Startup dan pelaku UMKM muda juga berpotensi menjadi motor penggerak kepatuhan pajak di sektor informal. Talkshow di acara puncak Pajak Bertutur 2025 menghadirkan sosok inspiratif. Latifah Maurinta Wigati, penyandang tunanetra dan founder Sekolah Menulis Cantik, berbagi pengalaman bagaimana keterbatasan fisik tidak menghalangi kontribusi kepada negara. Afrand Mirza Herwinsyah, siswa SMA Negeri 8 Jakarta peraih juara olimpiade sains tingkat nasional dan internasional, menunjukkan bahwa generasi muda mampu berprestasi sambil memahami tanggung jawab sosialnya. Putri Santoso, teman tuli dan co-founder Kopi Tuli, membuktikan bahwa inklusi adalah kunci kemajuan bangsa. Ketiga tokoh tersebut mewakili semangat pemuda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga sadar kontribusi. Mereka memahami bahwa kesuksesan individu harus dibarengi tanggung jawab kepada masyarakat, termasuk melalui kepatuhan pajak. Transparansi yang dijanjikan Coretax juga menjawab keraguan generasi muda soal akuntabilitas pajak. Sistem terpadu memungkinkan pelacakan administrasi perpajakan secara real-time, mengurangi ruang untuk praktik korupsi. Inisiatif ini sejalan dengan tuntutan generasi muda akan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. DJP bahkan meluncurkan program "Pajak Membaca" dan Perpustakaan Digital sebagai upaya menggalakkan budaya literasi. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran pajak tidak berdiri sendiri, tetapi bagian dari ekosistem edukasi yang lebih luas. Generasi muda yang terliterasi akan lebih mudah memahami pentingnya kontribusi fiskal. Merajut Masa Depan, Dari Sumpah 1928 ke Kontribusi 2025 Ketika pemuda pada 28 Oktober 1928 mengikrarkan Sumpah Pemuda, mereka tidak membayangkan bentuk konkret persatuan yang akan terwujud hampir seabad kemudian. Namun esensi ikrar tersebut—bersatu untuk Indonesia—tetap relevan. Pajak adalah salah satu perwujudannya. Kesadaran pajak yang ditanamkan sejak dini akan membentuk generasi masa depan yang patuh dan kontributif. Program seperti Pajak Bertutur yang menyasar pelajar dan mahasiswa menjadi investasi jangka panjang. Generasi muda yang sadar pajak adalah modal utama Indonesia melangkah menuju masa depan yang adil, makmur, dan berkelanjutan. Bimo Wijayanto mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam Pajak Bertutur 2025. Ia mengajak tenaga pendidik untuk terus bersama-sama mengedukasi generasi masa depan yang akan memikul estafet pembangunan Indonesia. "Perjuangan ini harus terus berlanjut," pungkasnya. Coretax menjadi katalis perubahan ini. Sistem digital yang efisien dan transparan membuka peluang partisipasi lebih luas, termasuk dari kelompok pemuda yang selama ini termarjinalkan dalam ekosistem perpajakan formal. Dengan antarmuka yang user-friendly dan aksesibilitas tinggi, hambatan teknis administrasi perpajakan dapat diminimalkan. Di acara Pajak Bertutur 2025, DJP memberikan penghargaan Edu Tax Award kepada mitra inklusi yang berperan aktif dalam program Inklusi Kesadaran Pajak. Universitas Antakusuma, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menjadi penerima apresiasi. Penghargaan ini menunjukkan bahwa ekosistem perpajakan dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak. Salah satu peserta, siswa SMK Negeri 46 Jakarta, mengungkapkan antusiasmenya. "Pajak Bertutur sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan baru tentang pajak dengan cara yang menarik dan mudah dipahami," ujarnya. Testimoni seperti ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan kreatif lebih efektif daripada indoktrinasi kaku. Generasi muda butuh ruang dialog, bukan ceramah satu arah. Mereka ingin memahami logika di balik kewajiban pajak, bukan sekadar disuapi aturan. Perjalanan implementasi Coretax memang belum sempurna. Kendala teknis di awal tahun 2025 menunjukkan bahwa transisi ke sistem baru membutuhkan waktu dan penyesuaian. Namun komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem, ditambah antusiasme generasi muda, memberikan harapan cerah bagi masa depan perpajakan Indonesia. Di era digital ini, pemuda Indonesia kembali dipanggil untuk bersatu, kali ini dalam kesadaran fiskal. Coretax menjadi jembatan teknologi yang menghubungkan semangat 1928 dengan realitas 2025. Setiap transaksi pajak yang dilakukan pemuda melalui sistem digital adalah bagian dari ikrar membangun Indonesia yang lebih baik. Tantangannya jelas: mengubah persepsi pajak dari beban menjadi kebanggaan kontribusi. Peluangnya terbuka lebar: teknologi Coretax memudahkan partisipasi, dan generasi muda memiliki kapasitas untuk memaksimalkannya. Pertanyaannya bukan lagi apakah pemuda mampu berkontribusi dalam perpajakan, tetapi bagaimana memaksimalkan potensi kontribusi tersebut. Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kemajuan bangsa membutuhkan kesatuan gerak seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks perpajakan modern, kesatuan itu diwujudkan melalui kepatuhan kolektif yang difasilitasi teknologi. Coretax adalah alat, kesadaran pemuda adalah kuncinya. Dan seperti ikrar 28 Oktober 1928, komitmen generasi muda 2025 terhadap kontribusi fiskal adalah investasi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih baik.