MALANG, NETRALNEWS.COM - Tahukah kalian, negara kita merupakan negara konsumen rokok terbesar di dunia. Dilansir dari voaindonesia.com, Indonesia menempati peringkat ketiga perokok tertinggi di dunia setelah China dan India. Dari tingginya konsumsi rokok di Indonesia, membuat banyak narasi dan ajakan untuk menghentikan aktivitas merokok. Narasi yang dibuat sangatlah beragam, seperti masalah kesehatan, ekonomi hingga sosial. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwasannya, perokok menjadi beban anggaran negara, karena menghabiskan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai dengan lebih 15 triliun rupiah. "Konsumsi rokok telah menyebabkan beban jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar," kata Sri Mulyani, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 16 Desember 2021. Memang keuntungan dari industri tembakau atau rokok dapat menyanggah pernyataan tersebut. Narasi selanjutnya dibawakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, bahwasannya lebih baik beli telur dan makanan yang bergizi daripada membeli rokok. "Kalau rokok, sebaiknya uangnya dipakai buat bayar beli telur. Jangan beli rokok," kata Budi Gunadi, dikutip dari Kompas.com pada Selasa, 3 Januari 2023. Memang narasi-narasi pemberhentian rokok telah dikumandangkan jauh-jauh hari sebelum sekarang. Tetapi, apakah produksi rokok akan dapat berhenti? Atau akan tetap lancar jaya? Produksi Rokok dan Pahlawan Kas Negara Rokok telah menjadi alat penyegar bagi orang-orang, terkhususnya di Indonesia. Terdapat kutipan, “Ora udud. Paru-paru ora smile.” Ini menandakan banyak dari masyarakat kita sudah gemar untuk merokok apa pun risikonya. Pada tahun 2022 yang lalu, produksi rokok mencapai angka 323,9 miliar batang. Sungguh angka yang besar. Walau begitu, produksi ini mengalami penurunan sebesar 3,26% dari tahun sebelumnya. Hal ini karena dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya faktor pandemi yang membuat konsumsi rokok meningkat pada tahun sebelumnya. Produksi rokok yang besar ini pastinya membawa keuntungan yang besar bagi negara kita. Hal ini dibuktikkan bahwa rokok menjadi penyumbang terbesar cukai Indonesia, yaitu 167,5 triliun rupiah atau 96,5% dari total penerimaan cukai di Indonesia. Dengan penerimaan dana yang cukup fantastis ini, menjadikan cukai rokok sebagai punggung kas negara. Sehingga, apabila pemerintah menetapkan untuk menghentikan produksi rokok, maka hal yang diprioritaskan oleh pemerintah sebelum itu adalah mencari pengganti punggung kas negara yang lain. Ancaman pada Masyarakat Mari kita bermain simulasi dan drama. Terdapat masyarakat yang gemar sekali mengonsumsi rokok, bagaikan kebutuhan pokok mereka anggap. Pemerintah menetapkan pemberhentian produksi rokok, dan pengusaha tembakau pun menutup pabrik atau usaha mereka. Dengan itu, edaran rokok di masyarakat pun ikut terhenti. Orang yang telah candu dengan rokok menjadi bingung, stress dan bagaikan sakau. Tetapi, pemerintah tidak menyiapkan solusi terbaik bagi orang-orang yang candu rokok ini. Maka, masyarakat yang telah candu rokok ini pun ingin sekali mengisap sebatang tembakau dan membeli rokok yang tidak legal bagaikan sedang berpuasa tanpa iman yang kuat dihidangkan hidangan yang segar di depannya. Orang yang mengisap rokok ini takkan peduli dengan rokok yang dijual itu legal atau ilegal. Maka, makin maraklah penjualan rokok yang tidak diawasi pemerintah ini beredar luas di masyarakat. Dari permainan simulasi tersebut, kita tentunya bertanya, apakah hal itu dapat beneran terjadi? Kemungkinan besarnya dapat terjadi, akibat dari ketidakmampuan seseorang untuk dapat mengonsumsi rokok. Apabila diberhentikan secara mendadak, maka simulasi dari permainan akan berpeluang besar terjadi. Selanjutnya, kita bertanya juga, apakah rokok ilegal itu lebih bahaya dari rokok legal alias yang diawasi oleh pemerintah? Tentu jelas lebih berbahaya, karena rokok ilegal dalam produksi, perizinan dan peredarannya tidak diketahui pemerintah, dengan hal ini pemerintah tak dapat mengontrol bahan-bahan yang ada di dalamnya, dan bisa saja bahan yang digunakan dicampuri oleh bahan narkotika dan ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa sangat berisiko untuk menghentikan produksi dan pengedaran rokok pada masyarakat. Selain karena faktor pemasukan kas negara, pemberhentian secara mendadak dapat meningkatkan pengonsumsian rokok ilegal yang tidak diketahui bahan-bahan di dalamnya, yang membuatnya lebih buruk daripada rokok legal. Sehingga, produksi rokok akan sulit untuk diputus atau diberhentikan, akibat masalah muncul dari ini cukup serius. Dalam tulisan ini, tidak ada maksud untuk mendukung kelestarian budaya merokok. Merokok itu banyak buruknya dibandingkan kebaikannya. Dan dalam tulisan ini, tidak bermaksud juga untuk menghalangi pemerintah dalam menjalankan kebijakan untuk mengurangi merokok sebagai kebiasaan. Tetapi, tulisan ini dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam kebijakan untuk mengurangi kebiasaan merokok agar tidak menimbulkan masalah yang lain. Penulis: Moch Damar Unggul Prayogo