JAKARTA - Teknologi semakin maju membawa gaya baru dalam kecepatan jurnalistik. Hal itu menjadi tuntutan untuk menyajikan informasi dengan cepat tetapi juga tepat. Sayangnya, apakah dua nilai tersebut secara konsisten akan selalu berdampingan? kecepatan sering kali menjadi tantangan besar bahkan mengancam kualitas akurasi jurnalistik. Di tengah arus informasi yang melesat seperti banjir bandang, media massa tetap perlu memprioritaskan objektivitas. Seiring dengan meningkatnya ancaman, tetap perlu diperhatikan misinformasi, disinformasi, dan pelanggaran kode etik. Dikutip dari wawancara Metro TV, Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 menekankan bahwa kecepatan informasi merupakan tantangan utama di era digital, namun akurasi dan keberimbangan pemberitaan tidak boleh diabaikan. Mentalitas Instan Dunia saat ini ditandai oleh dinamika serba cepat. Keengganan untuk menunggu melahirkan layanan baru, seperti transportasi cepat, makanan cepat saji, hingga layanan pengiriman ekspres. Kecepatan ini membentuk pola pikir yang menurut filsuf Jerman Walter Benjamin, bisa menjadi tradisi atau “warisan tanpa wasiat”. Sayangnya, kecepatan informasi membawa efek samping. Pemikir Amerika kelahiran Polandia, Abraham J. Heschel, pernah mencatat bahwa salah satu tragedi manusia modern adalah kegagalan menemukan identitas asli akibat pengetahuan dan informasi berlebih. Penelitian menunjukkan tingginya volume informasi yang tidak diimbangi dengan filterisasi menjadi berbahaya saat ini. Dalam konteks media, publik cenderung melihat sepintas, membaca sepintas, dan mendengar sepintas tanpa adanya proses pengendapan, filterisasi, refleksi, dan validasi kebenaran. Akibatnya, lahir mentalitas instan yaitu publik enggan melakukan cross check informasi. Dampak dari pola pikir ini adalah publik menghindari berpikir kritis dan menjadikan emosi dan hasrat sebagai nomor satu. Bahkan, di masa menjelang transisi politik, arus informasi begitu marak dan cepat, membuat publik bingung membedakan fakta dan kebohongan. Kecanggihan Teknologi dengan Datanya Kemajuan teknologi seperti Kecerdasan Buatan Artificial Intelligence (AI), menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi jurnalistik. Meskipun AI membantu meningkatkan produktivitas konten, Pers dihadapkan informasi tidak jelas dari teknologi buatan meskipun terlihat meyakinkan. Begitu saja tanpa melakukan tahapan konfirmasi, akurasi data, dan menjaga cover both side. Padahal, teknologi buatan adalah mesin yang tidak memiliki rasa, karsa, dan kemampuan menganalisis atau cek fakta. Oleh karena itu, Dewan Pers mengeluarkan panduan kode etik jurnalistik terkait penggunaan AI. Tujuannya, jurnalis harus berpegang pada data-data yang dimiliki. Dikutip dari Harian Kompas, Andy Budiman CEO Kompas Gramedia (KG) Media menyebutkan pihaknya membentuk tim untuk mengeksplorasi penggunaan AI, namun mengimbanginya dengan menyusun pedoman penggunaan AI di ruang redaksi untuk menghindari "kebablasan". Tantangan terhadap jurnalisme tidak hanya datang dari eksternal, tetapi juga internal. Ninik Rahayu menekankan wartawan profesional harus memikirkan pemberitaan yang tidak misinformasi atau disinformasi. Jika fungsi edukasi, kontrol sosial, dan hiburan diisi oleh hoaks, hal itu berdampak buruk pada publik. Di sisi lain, jurnalis di era digital dituntut untuk multitasking, seperti memproduksi tulisan, fotografi, dan videografi sekaligus. Ninik Rahayu mempertanyakan profesionalitas wartawan jika mereka bekerja dengan minim fasilitas, gaji di bawah standar, dan alat kerja yang kurang. Jurnalis memiliki peran yang sangat penting bagi tata kelola demokrasi karena menjadi jembatan antara masyarakat dan pemangku kepentingan. Jurnalisme harus tetap berpegang pada kebenaran faktual sebagai jantung dari pers di tengah tuntutan multitasking .