JAKARTA - Bab 8 dari buku Pendidikan Multiliterasi yang ditulis oleh Dr. Sudirman dan Mahfuzi Irwan membahas topik yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam diskusi literasi di Tanah Air, yakni literasi kesehatan. Bab tersebut menegaskan bahwa buruknya hasil layanan kesehatan bukan semata-mata akibat kualitas pelayanan medis yang rendah, melainkan juga karena cara informasi kesehatan digunakan dan disampaikan sering kali disalahpahami oleh masyarakat. Merujuk pada definisi dari WHO, IOM, dan American Medical Association, kedua penulis memaknai literasi kesehatan bukan hanya sebatas kemampuan membaca label obat, tetapi sebagai kemampuan kognitif dan sosial untuk mencari, memahami, menilai, dan memanfaatkan informasi kesehatan agar dapat mengambil keputusan yang tepat bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Hal yang cukup menarik, Bab 8 juga menjelaskan bahwa rendahnya literasi kesehatan erat kaitannya dengan tingkat keaksaraan sosial-ekonomi yang rendah, kendala budaya, serta minimnya akses pendidikan formal. Bab ini pun menguraikan konsekuensi nyata dari rendahnya literasi kesehatan, mulai dari rasa malu, stigma, penyangkalan terhadap kondisi kesehatan diri, hingga kekeliruan diagnosis karena kesulitan pasien menyampaikan gejala secara tepat. Kerangka Health Literacy Framework yang menggambarkan bahwa literasi kesehatan berada di titik temu antara sistem layanan kesehatan, sistem pendidikan, budaya masyarakat, dan individu itu sendiri sehingga bukan tanggung jawab satu pihak saja. Literasi Kesehatan Bukan Sekadar Teori, melainkan Benteng Pertahanan Terakhir Menurut pandangan saya, kerangka pemikiran yang diusung Bab 8 justru terasa semakin penting saat ini dibandingkan ketika gagasan ini pertama kali dirumuskan pada rentang tahun 1970 hingga 2000-an. Ironinya, Indonesia kini dihadapkan pada sebuah paradoks: akses terhadap informasi kesehatan tidak pernah hilang sekarang, cukup dengan sentuhan jari di layar ponsel, namun kemampuan masyarakat memilah informasi yang akurat dari yang menyebarkan justru tertinggal jauh dibandingkan kecepatan penyebaran informasi tersebut. Bab 8 mencatat bahwa banyak pihak yang memiliki kendali untuk menyebarkan pesan kesehatan (media, influencer, bahkan oknum yang mengaku tenaga medis), sementara masyarakat sebagai penerima pesan belum dibekali keterampilan analisis dan evaluasi yang memadai. Pola semacam inilah yang saya anggap menjadi penyebab utama merebaknya hoaks kesehatan dan peredaran produk kesehatan/pangan berbahaya yang dikemas seolah-olah menyehatkan. Saya berpandangan bahwa literasi kesehatan seharusnya tidak lagi dipahami hanya sebagai kompetensi individu (misalnya sekadar mampu membaca resep atau memahami dosis obat), sebagaimana penekanan awal konsep ini pada dekade 1990-an, melainkan perlunya kompetensi kolektif dalam menangani ekosistem informasi digital yang sarat disinformasi. Sejujurnya Bab 8 sudah menyinggung arah ini ketika membahas peran media cetak dan elektronik dalam kemasan pesan kesehatan, namun pembahasan tersebut perlu diperdalam dengan mempertimbangkan konteks media sosial, algoritma, serta model bisnis "engagement" yang justru lebih menguntungkan konten sensasional termasuk hoaks kesehatan dibandingkan konten yang akurat namun kurang menarik. Berhadapan dengan Realitas: Maraknya Hoaks Kesehatan di Indonesia Gambaran yang disampaikan Bab 8 sangat sejalan dengan kondisi di lapangan dalam dua tahun terakhir. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ribuan konten hoaks yang beredar sepanjang 2024-2025, dan kategori kesehatan secara konsisten menduduki posisi tinggi setelah hoaks penipuan dan politik. Beberapa contoh nyata yang terjadi di Indonesia pada periode tersebut antara lain: • Hoaks vaksin HPV yang diklaim memicu menopause dini pada anak perempuan, serta narasi bahwa vaksin "terkontaminasi DNA dan merkuri" yang tersebar luas di media sosial sepanjang tahun 2025 dan telah didistribusikan secara tegas oleh pihak yang berwenang di bidang kesehatan. • Klaim keliru bahwa Kementerian Kesehatan mendukung penyediaan alat kontrasepsi gratis bagi pelajar (Oktober 2025), yang menggiring opini masyarakat secara keliru terhadap kebijakan kesehatan reproduksi. • Hoaks mengenai "kandungan zat dalam pembalut yang memicu gangguan hormon dan kanker" yang sempat viral pada Maret 2025 dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat tanpa didukung bukti klinis yang memadai. • Berbagai video kesehatan yang viral di TikTok dan YouTube, sebagian dibuat oleh sosok yang mengaku dokter atau mantan pejabat kesehatan yang mempromosikan "obat herbal ajaib" yang diklaim mampu menyembuhkan diabetes atau kanker dalam hitungan hari; Riset internasional tahun 2025 bahkan menemukan bahwa sebagian besar konten semacam ini melanggar kaidah medis dasar. Pola yang berulang dari berbagai kasus ini konsisten dengan peringatan yang disampaikan Bab 8: minimalnya kemampuan menilai kredibilitas sumber informasi (siapa yang menyampaikan, apa dasar buktinya) membuat pesan yang dikemas secara janji melalui testimoni pribadi, klaim "alami" atau "instan", maupun figur yang tampak otoritatif justru lebih mudah dipercaya dibandingkan penjelasan ilmiah yang cenderung berhati-hati dan tidak sensasional. "Sehat" di Label, Berbahaya di Konten: Kasus Pangan, Obat, dan Kosmetik Bagian yang paling berdampak dari lemahnya literasi kesehatan bukan hanya berupa narasi hoaks, melainkan juga produk nyata yang dipasarkan dengan citra "menyehatkan" padahal terbukti berbahaya. Sepanjang tahun 2024-2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat sejumlah temuan besar yang memperkuat kekhawatiran Bab 8 mengenai rendahnya kemampuan masyarakat dalam menilai informasi kesehatan pribadi: • Produk skincare/kosmetik bermerkuri dan steroid viral: sepanjang triwulan II-IV 2025, BPOM menarik puluhan produk skincare (termasuk beberapa merek populer yang dipromosikan melalui dokter/influencer di media sosial) yang terbukti mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan deksametason bahan-bahan yang dapat merusak ginjal, memicu gangguan hormon, dan menyebabkan kerusakan kulit permanen. Produk-produk ini justru dipasarkan sebagai solusi "glowing" yang aman. • Obat herbal/jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO): BPOM menemukan puluhan produk jamu/obat bahan alam ilegal, mulai dari kapsul penambah stamina, pelangsing, hingga jamu pegal linu yang dicampur bahan kimia obat seperti sildenafil, deksametason, parasetamol, hingga sibutramin. Produk ini dijual bebas dengan klaim "alami dan tanpa efek samping", padahal berisiko memicu kegagalan ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. • Kasus keracunan massal pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG): ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan sepanjang tahun 2025 akibat program pangan Bergizi yang seharusnya menyehatkan hal ini menunjukkan bahwa persoalan "makanan sehat" juga mencakup tata kelola keamanan pangan, bukan semata-mata perilaku konsumen secara individu. Kasus ketiga tersebut menunjukkan satu benang merah yang menjadi inti argumen Buku Pendidikan MultiLiterasi Bab 8: masyarakat cenderung mudah percaya pada kemasan yang meyakinkan, testimoni viral, atau klaim "alami/higienis/berizin" tanpa kemampuan menilai (appraise) fakta di baliknya secara mandiri bertahan gambaran kegagalan literasi kesehatan sebagaimana dijelaskan dalam kerangka WHO dan IOM pada Bab 8. Diagram Alur: Bagaimana Hoaks Kesehatan Diterima dan Dipercaya Masyarakat Untuk memperjelas mekanisme yang telah diuraikan, berikut diagram alur sederhana yang disusun berdasarkan sintesis kerangka literasi kesehatan pada Bab 8 dan pola temuan kasus-kasus di atas. Titik keempat dalam diagram, yaitu rendahnya literasi kesehatan, merupakan simpul kritis yang paling memungkinkan untuk diintervensi melalui jalur pendidikan sejalan dengan argumen inti Bab 8. Apabila simpul ini diperkuat (melalui kurikulum multiliterasi, verifikasi pelatihan informasi, serta penguatan peran energi kesehatan/apoteker sebagai "penerjemah" informasi), maka rantai penyebaran hoaks berpotensi terputus sebelum sampai pada tahap dipraktikkan dan menimbulkan dampak fisik yang nyata. Penguatan Argumen melalui Bukti Ilmiah Nasional Argumen di atas juga sejalan dengan sejumlah kajian dalam jurnal nasional terakreditasi (Sinta) pada periode 2023-2025 berikut ini. • Ardi, Mulyaning Ati, Rhangga, Anggraini, & Syahputra (2023) dalam Komunika: Jurnal Dakwah dan Komunikasi menunjukkan bahwa literasi digital merupakan langkah krusial dalam memerangi berita bohong, sebagaimana dipraktikkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) hal ini memperkuat argumen gerakan literasi masyarakat sipil menjadi penyeimbang atas lemahnya filter kritis terhadap individu hoaks, termasuk hoaks kesehatan. • Alfajri, Daryani, Sabarguna, & Soerawidjaja (2023) dalam Jurnal Kesehatan STIKes Banten RI menemukan adanya hubungan yang signifikan antara paparan informasi hoaks melalui media sosial dengan perilaku pencegahan Covid-19 pada remaja hal ini menegaskan bahwa paparan hoaks kesehatan secara langsung mempengaruhi perilaku kesehatan nyata, bukan sekadar keyakinan pada ranah kognitif semata. • Winardi & Ramadhania (2025) dalam Farmaka (Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran) mengungkapkan bahwa dari ratusan iklan kosmetik yang menjangkau BBPOM Bandung, tingkat pelanggaran klaim melonjak justru melonjak tajam pada tahun 2024 (26%, sebagian besar berasal dari platform digital) dibandingkan periode 2022-2023 (6,4%) hal ini menunjukkan bahwa literasi konsumen terhadap klaim produk kesehatan/kecantikan semakin meningkat karena derasnya arus promosi digital. • Dju, Buntoro, Woda, & Wungouw (2025) dalam Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Indonesia menemukan keterkaitan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku makan sehat dengan sindrom risiko metabolik hal ini menegaskan bahwa literasi kesehatan/gizi individu berkontribusi langsung terhadap keputusan konsumsi pangan sehari-hari, bertahan pada titik kritis nomor 4 dalam diagram di atas. Literasi Kesehatan sebagai Investasi Jangka Panjang Buku Pendidikan Multiliterasi menyajikan peta konsep yang kuat mengenai apa itu literasi kesehatan dan mengapa hal tersebut penting. Namun, berbagai kasus hoaks medis serta produk pangan, obat, dan kosmetik "seolah sehat" yang terjadi di Indonesia dalam dua tahun terakhir menegaskan bahwa peta konsep ini perlu segera diwujudkan dalam aksi nyata: kurikulum literasi kesehatan sejak jenjang pendidikan dasar, pelibatan tenaga kesehatan sebagai edukator digital, penguatan pengawasan BPOM yang responsif terhadap tren viral, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, dan sipil. Tanpa memaksakan pada simpulan literasi kesehatan ini, siklus hoaks dan produk berbahaya yang "dianggap sehat" akan terus berulang, sebagaimana tergambar dalam diagram di atas dan yang dipertaruhkan bukan sekadar kepercayaan publik, melainkan nyawa dan kesehatan organ masyarakat itu sendiri.