JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Indonesia mempunyai sebuah paradoks yang semakin sulit diabaikan. Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan nasional tinggal 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Angka tersebut menunjukkan kemajuan yang tidak boleh dinafikan. Dibandingkan masa ketika kemiskinan masih mencakup bagian jauh lebih besar dari penduduk Indonesia, jutaan keluarga memang telah mengalami perbaikan taraf hidup. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Bank Dunia menyampaikan gambaran yang jauh berbeda. Dengan menggunakan garis kemiskinan US$8,30 PPP per orang per hari, yang merupakan benchmark bagi negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle-income countries, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia pada 2025 masih berada di bawah garis tersebut. BPS dan Bank Dunia bahkan mengeluarkan pernyataan bersama untuk menjelaskan mengapa angka 8,07 persen dan 64,1 persen dapat muncul dari negara yang sama dan pada dasarnya menggunakan sumber data Susenas yang sama. Keduanya tidak harus dipertentangkan seolah salah satunya pasti benar dan yang lain pasti salah. Mereka menjawab pertanyaan yang berbeda. Tetapi justru karena itu kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apa sebenarnya yang ingin kita ketahui ketika berbicara mengenai kemiskinan dan kelas menengah Indonesia? Apakah kita hanya ingin mengetahui berapa orang yang mampu memenuhi suatu paket minimum kebutuhan dasar? Ataukah kita ingin mengetahui berapa banyak keluarga Indonesia yang mempunyai pendapatan cukup, pekerjaan stabil, tempat tinggal layak, tabungan, aset, perlindungan kesehatan dan kemampuan bertahan ketika terjadi PHK, penyakit berat atau krisis ekonomi? Dua pertanyaan tersebut tidak sama. Dan dari perbedaan itulah persoalan kelas menengah Indonesia harus dibaca. Kemiskinan Statistik dan Keamanan Ekonomi BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan Rp499.886 dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan Rp169.349. Sekitar 74,7 persen garis kemiskinan dengan demikian masih merupakan kebutuhan makanan. Metodologi ini mempunyai fungsi yang jelas. Negara memerlukan ukuran yang konsisten untuk mengetahui perkembangan kemiskinan dari waktu ke waktu, membandingkan daerah dan merancang kebijakan sosial. Tidak ada alasan untuk membuang ukuran tersebut. Masalah muncul ketika ukuran kemiskinan konsumsi kemudian secara tidak sadar berkembang menjadi persepsi tentang struktur kelas masyarakat. BPS sendiri sebenarnya mengingatkan bahwa orang yang berada di atas garis kemiskinan tidak otomatis sejahtera. Dalam klasifikasi yang dipublikasikan BPS, penduduk dengan pengeluaran sampai 1,5 kali garis kemiskinan disebut rentan miskin; 1,5 sampai 3,5 kali disebut menuju kelas menengah; 3,5 sampai 17 kali disebut kelas menengah; dan di atas 17 kali garis kemiskinan disebut kelas atas. Berdasarkan ukuran tersebut, pada September 2024 Indonesia mempunyai 24,06 juta penduduk miskin, 68,51 juta rentan miskin, 138,31 juta menuju kelas menengah, 48,41 juta kelas menengah, dan hanya 1,29 juta kelas atas. Sekilas struktur tersebut tampak memberikan gambaran yang cukup rinci. Tetapi ada masalah konseptual yang tidak kecil. Pengeluaran bukan pendapatan. Pendapatan bukan kekayaan. Dan konsumsi hari ini bukan ukuran kemampuan bertahan hidup besok. Sebuah keluarga dapat membelanjakan Rp15 juta sebulan karena mempunyai pendapatan Rp20 juta. Keluarga lain dapat membelanjakan jumlah yang sama dengan pendapatan Rp11 juta karena menutup kekurangannya melalui kartu kredit, paylater, pinjaman daring, bantuan orang tua atau penjualan aset. Dalam statistik konsumsi keduanya dapat tampak serupa. Dalam realitas ekonomi mereka berada pada posisi yang sangat berbeda. Keluarga pertama menghasilkan surplus Rp5 juta. Keluarga kedua mengalami defisit Rp4 juta. Yang pertama sedang membangun kekayaan. Yang kedua dapat sedang menggerogoti kekayaannya sendiri atau memindahkan konsumsi hari ini menjadi kewajiban pembayaran pada masa depan. Karena itu pertanyaan tentang kelas menengah tidak cukup dijawab dengan bertanya, “Berapa yang Anda belanjakan?” Kita juga harus bertanya, “Dari mana uang itu berasal?” Dari Lantai Tanah ke Pinjol Indonesia sebenarnya pernah menggunakan pendekatan yang jauh lebih kasatmata dalam membaca kesejahteraan keluarga. Dalam sistem pentahapan keluarga sejahtera BKKBN yang digunakan pada akhir masa Orde Baru dan sesudahnya, keluarga dikelompokkan menjadi Pra-Sejahtera, Keluarga Sejahtera I, II, III dan III Plus. Untuk dapat mencapai kategori Keluarga Sejahtera I saja terdapat lima indikator dasar: anggota keluarga menjalankan ibadah menurut agamanya, pada umumnya makan sedikitnya dua kali sehari, mempunyai pakaian berbeda untuk keperluan di rumah, sekolah atau bekerja dan bepergian, bagian terluas lantai rumah bukan tanah, serta mempunyai akses kepada pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Keluarga yang tidak mampu memenuhi salah satu kebutuhan dasar tersebut digolongkan Pra-Sejahtera. Ukuran tersebut tentu tidak dapat digunakan mentah-mentah pada 2026. Bahkan BPS dalam evaluasinya mengakui bahwa pendekatan BKKBN memiliki kelemahan karena bersifat normatif, seragam dan belum tentu sesuai dengan kondisi serta budaya lokal. Namun ada pelajaran penting yang jangan dibuang. Pada masa itu negara berusaha melihat kehidupan keluarga, bukan sekadar menghitung pengeluarannya. Petugas dapat melihat lantainya. Apakah tanah atau semen. Dilihat apakah anggota keluarga mempunyai pakaian layak, memperoleh makanan cukup dan mampu berobat ketika sakit. Ukuran itu sederhana, bahkan primitif menurut standar statistik modern, tetapi ia berusaha menangkap kondisi material kehidupan. Kini persoalannya menjadi lebih kompleks. Lantai keramik tidak lagi membuktikan bahwa keluarga aman secara ekonomi. Sepeda motor dapat dibeli dengan kredit. Telepon pintar dapat dicicil. Perabot rumah dapat dibayar dengan paylater. Rumah permanen mungkin masih dibebani KPR dua puluh tahun. Mobil di garasi belum tentu milik penuh keluarga tersebut. Bahkan makanan dan kebutuhan sehari-hari dapat dibiayai menggunakan kredit digital. Maka ukuran kesejahteraan harus berkembang dari sekadar melihat apa yang dimiliki dan dikonsumsi menjadi melihat bagaimana semuanya dibiayai. Di sinilah ekonomi digital menghadirkan paradoks baru. Teknologi memperluas akses keuangan, tetapi sekaligus memungkinkan rumah tangga mempertahankan tingkat konsumsi yang lebih tinggi daripada pendapatan yang sedang diterimanya. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan betapa cepat fenomena tersebut berkembang. Pada Juli 2026, outstanding pinjaman daring legal telah mencapai Rp105,63 triliun, meningkat 24,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit Buy Now Pay Later perbankan mencapai Rp31,56 triliun dengan 33,50 juta rekening, naik 31,22 persen dalam setahun. Di luar perbankan, pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,62 triliun dan tumbuh 54,65 persen secara tahunan. Angka itu tidak boleh disalahartikan. Tidak setiap pinjaman adalah tanda kemiskinan. Kredit merupakan bagian normal ekonomi modern dan dapat meningkatkan kesejahteraan apabila digunakan secara produktif atau dikelola secara sehat. Tetapi data tersebut cukup untuk membantah asumsi sederhana bahwa konsumsi selalu merupakan cermin langsung kemampuan pendapatan. Dalam masyarakat dengan akses kredit yang semakin luas, konsumsi dapat dibiayai oleh pendapatan masa lalu melalui pengurasan tabungan, oleh pendapatan masa depan melalui utang, atau oleh pendapatan orang lain melalui transfer keluarga. Karena itu pengeluaran tetap berguna untuk mengukur konsumsi, tetapi semakin tidak memadai apabila sendirian digunakan untuk menentukan economic security. Masalah Sesungguhnya Ada di Pasar Kerja Kalau ingin mengetahui apakah Indonesia mempunyai kelas menengah yang kuat, tempat pertama yang harus diperiksa bukan pusat perbelanjaan. Periksalah pasar kerja. Pada Februari 2026 terdapat 147,67 juta penduduk Indonesia yang bekerja. Tingkat pengangguran terbuka hanya 4,68 persen. Sepintas angka tersebut menggembirakan. Tetapi rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta per bulan. Pada Mei 2026 rata-rata itu meningkat sedikit menjadi Rp3,39 juta. Perbedaan antarsektor juga besar. Pada Februari 2026, rata-rata upah di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sekitar Rp2,43 juta; perdagangan Rp2,85 juta; akomodasi dan makan-minum Rp2,59 juta; pendidikan Rp2,92 juta. Beberapa sektor modern memang membayar jauh lebih tinggi, tetapi rata-rata nasional tetap hanya sekitar Rp3,29 juta. Angka pengangguran yang rendah karena itu tidak otomatis berarti masyarakat mempunyai pekerjaan yang menghasilkan kehidupan kelas menengah. Seseorang dapat bekerja tetapi miskin. Seseorang dapat bekerja penuh waktu tetapi tidak mempunyai tabungan. Seseorang dapat bekerja bertahun-tahun tetapi tidak mempunyai pensiun yang memadai. Seseorang dapat berpendidikan universitas tetapi bekerja di sektor informal. Dan sebuah keluarga dapat mempunyai dua orang yang bekerja tetapi tetap hanya satu penyakit berat atau satu PHK dari krisis keuangan. BPS sendiri mengakui adanya ketimpangan antara pekerja buruh yang mempunyai perlindungan hukum dan pekerja bukan buruh—termasuk pekerja mandiri dan pekerja bebas—yang tidak memperoleh perlindungan yang sama melalui sistem upah minimum. Inilah sebabnya statistik “bekerja” tidak cukup. Yang harus dihitung adalah berapa banyak pekerjaan yang mampu menghasilkan kehidupan kelas menengah. Angka 7,1 Persen yang Seharusnya Mengusik Kita Di antara berbagai statistik mengenai kelas menengah Indonesia, mungkin tidak ada angka yang lebih penting daripada temuan Bank Dunia dalam Indonesia Economic Prospects Juni 2026. Bank Dunia menemukan bahwa proporsi pekerja yang memperoleh pendapatan yang mampu menopang middle-class livelihood turun dari 14,5 persen pada 2018 menjadi hanya 7,1 persen pada 2025. Pada periode yang sama, upah riil pekerjaan berketerampilan menengah turun sekitar 1 persen per tahun dan pekerjaan berketerampilan tinggi sekitar 2 persen per tahun. Bahkan di antara pekerja berpendidikan tinggi, proporsi yang bekerja sebagai pekerja formal bergaji turun dari 74,1 persen menjadi 67,8 persen. Berhentilah sejenak pada angka tersebut. BPS mengklasifikasikan sekitar 17,25 persen penduduk atau 48,41 juta orang sebagai kelas menengah berdasarkan pengeluaran pada September 2024. Bank Dunia kemudian menemukan hanya 7,1 persen pekerja pada 2025 mempunyai penghasilan yang mampu menopang kehidupan kelas menengah. Kedua angka tersebut memang tidak dapat dibandingkan satu banding satu karena unit analisis dan metodologinya berbeda. Yang pertama menghitung penduduk berdasarkan konsumsi rumah tangga, yang kedua menilai pekerja berdasarkan pendapatan dari pekerjaan. Tetapi justru perbedaan itu adalah masalah yang sedang kita bicarakan. Bagaimana sebuah negara dapat mempunyai kelas menengah yang kokoh apabila pekerjaan yang menghasilkan pendapatan kelas menengah justru semakin langka? Pertanyaan itu lebih penting daripada perdebatan apakah kelas menengah berjumlah 40 juta, 48 juta atau 50 juta orang. Penelitian Bank Dunia sebelumnya bahkan memberikan gambaran lebih keras. Dari sekitar 85 juta pencari nafkah yang diteliti, hanya sekitar 13 juta atau 15 persen yang memperoleh pendapatan cukup untuk memungkinkan keluarga empat orang menikmati standar hidup kelas menengah. Ketika persyaratannya ditambah dengan tunjangan sosial lengkap dan kontrak kerja permanen, jumlah pekerja yang memenuhi seluruh syarat itu tinggal sekitar 3,5 juta orang. Datanya berasal dari periode sebelumnya sehingga tidak dapat begitu saja dipakai sebagai jumlah kelas menengah Indonesia pada 2026. Tetapi pesan strukturalnya tetap relevan: middle-class consumption jauh lebih mudah ditemukan daripada middle-class jobs. Miskin, Tidak Miskin, atau Sekadar Belum Jatuh? Garis kemiskinan diperlukan. Tetapi garis mempunyai sifat yang kadang menyesatkan cara kita berpikir. Seseorang yang berada Rp10.000 di bawah garis disebut miskin. Setelah pendapatannya atau pengeluarannya naik Rp20.000 ia berpindah ke atas garis. Secara statistik terjadi perubahan kategori. Dalam kehidupan nyata hampir tidak terjadi perubahan kemampuan ekonomi. Karena itu kita perlu membedakan poverty dari vulnerability. BPS sendiri sebenarnya telah melakukan hal ini melalui kategori rentan miskin dan menuju kelas menengah. Masalahnya justru terlihat dari besarnya kedua kelompok tersebut. Pada September 2024 terdapat 68,51 juta orang rentan miskin dan 138,31 juta orang menuju kelas menengah. Jika digabungkan, jumlahnya lebih dari 206 juta manusia. Artinya struktur sosial Indonesia bukan piramida dengan kelas menengah mapan yang besar di tengah. Ia lebih menyerupai bangunan dengan lapisan sangat besar yang berada di antara kemiskinan dan keamanan ekonomi. Mereka tidak selalu miskin. Tetapi mereka juga belum aman. Mereka mempunyai sepeda motor, telepon pintar dan televisi. Anak-anaknya sekolah. Sebagian mempunyai rumah. Mereka makan tiga kali sehari. Mereka menggunakan internet, membeli pakaian, sesekali pergi ke restoran dan mungkin berlibur. Tetapi pertanyaan sebenarnya baru muncul ketika terjadi sesuatu yang tidak direncanakan. Apa yang terjadi apabila kepala keluarga kehilangan pekerjaan selama enam bulan? Apa yang terjadi apabila seorang anggota keluarga harus menjalani pengobatan yang mahal? Apa yang terjadi apabila usaha kecil mereka kehilangan omzet selama tiga bulan? Berapa lama tabungan dapat membiayai kebutuhan keluarga? Apakah cicilan rumah tetap dapat dibayar? Apakah anak masih dapat bersekolah di tempat yang sama? Apakah keluarga harus menjual kendaraan, tanah atau emas? Apakah mereka mulai menggunakan pinjol? Di situlah kelas sosial yang sebenarnya diuji. Kelas menengah bukan hanya kemampuan untuk hidup nyaman pada bulan ketika gaji masuk. Kelas menengah adalah kemampuan mempertahankan kehidupan yang layak ketika kehidupan tidak berjalan sesuai rencana. Sakit Sebagai Jalan Turun Kelas Ada alasan mengapa kesehatan harus masuk ke dalam definisi kelas menengah yang baru. Pendapatan dapat hilang bukan hanya karena PHK. Penyakit berat menciptakan dua pukulan sekaligus: pengeluaran meningkat pada saat kemampuan menghasilkan pendapatan dapat menurun. Indonesia telah mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional yang sangat penting dalam mengurangi risiko tersebut. Namun biaya penyakit tidak hanya berupa tagihan rumah sakit. Ada obat yang mungkin tidak seluruhnya ditanggung, transportasi, akomodasi keluarga, kehilangan hari kerja, kebutuhan pendamping, rehabilitasi, perubahan makanan dan berbagai biaya tidak langsung. Bagi keluarga kaya, kejadian itu mengurangi tabungan. Bagi keluarga menengah yang kuat, kejadian itu mungkin menunda investasi atau konsumsi. Bagi keluarga menengah rentan, penyakit dapat mengubah seluruh neraca keluarga. Karena itu definisi kelas menengah yang hanya berdasarkan pengeluaran normal bulanan tidak menangkap salah satu karakteristik terpenting kesejahteraan: resilience against shocks. 8,07 Persen dan 64,1 Persen Perbedaan antara angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia harus dibaca dengan kepala dingin. BPS mencatat 8,07 persen penduduk miskin pada Maret 2026 berdasarkan garis Rp669.235 per kapita per bulan. Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah US$8,30 PPP per hari menurut benchmark upper-middle-income country. Keduanya menjelaskan bersama bahwa ukuran tersebut memang mempunyai tujuan berbeda. Bank Dunia juga menjelaskan bahwa US$8,30 bukan angka yang dipilih secara sembarangan, melainkan mencerminkan garis kemiskinan yang lazim pada kelompok negara berpendapatan menengah atas. Indonesia sendiri baru masuk kelompok upper-middle-income pada 2023 dan masih berada dekat bagian bawah kelompok tersebut. Karena itu tidak benar mengatakan begitu saja bahwa “64,1 persen rakyat Indonesia miskin”. Tetapi sama tidak tepatnya menggunakan angka 8,07 persen untuk menyimpulkan bahwa persoalan kemiskinan dan kerentanan Indonesia tinggal persoalan sekitar seperdua belas penduduk. Angka 64,1 persen mengatakan sesuatu yang lain dan sangat penting: jika Indonesia ingin mengukur dirinya dengan standar kehidupan negara berpendapatan menengah atas, mayoritas penduduknya belum melewati benchmark tersebut. Indonesia telah menjadi upper-middle-income country menurut pendapatan nasional. Sebagian besar rakyatnya belum menikmati standar ekonomi yang lazim diasosiasikan dengan kelompok negara tersebut. Di situlah terdapat salah satu wajah middle-income trap. Gini Ratio: Ketimpangan Apa? Hal yang sama berlaku pada Gini Ratio. Perdebatan publik sering menyebut angka Gini Indonesia sekitar 0,36 atau 0,38 dan kemudian memperlakukannya sebagai ukuran lengkap ketimpangan masyarakat. Padahal Gini BPS adalah Gini pengeluaran. Itu bukan hal kecil. Bayangkan dua orang. Yang pertama memperoleh Rp10 juta sebulan dan menghabiskan Rp9 juta. Yang kedua memperoleh Rp1 miliar sebulan tetapi hanya menghabiskan Rp100 juta untuk konsumsi dan menempatkan sisanya pada saham, obligasi, tanah, perusahaan dan aset keuangan. Perbedaan konsumsi mereka sekitar sebelas kali. Perbedaan pendapatan mereka seratus kali. Perbedaan kekayaan yang terakumulasi selama dua puluh tahun dapat menjadi ribuan kali. Apabila yang kita ukur hanya pengeluaran, sebagian besar jarak ekonomi tersebut menghilang dari layar statistik. Data World Inequality Report 2026 memperlihatkan betapa penting perbedaannya. Estimasi mereka untuk Indonesia menunjukkan 10 persen teratas menerima sekitar 46,2 persen total pendapatan dan menguasai sekitar 59,4 persen kekayaan, sedangkan 50 persen terbawah menerima sekitar 13,7 persen pendapatan dan hanya memiliki sekitar 2,5 persen kekayaan. Angka ini menggunakan metodologi berbeda dari Susenas dan harus dibaca sebagai estimasi distribusi, bukan pengganti statistik resmi BPS. Tetapi ia memperlihatkan sesuatu yang tidak terlihat apabila perhatian hanya diarahkan pada konsumsi rumah tangga. Karena itu saya tidak akan mengatakan bahwa Gini BPS salah. Saya akan mengatakan sesuatu yang lebih tepat: Gini pengeluaran menjawab pertanyaan tentang ketimpangan konsumsi. Ia tidak boleh diperlakukan sebagai jawaban lengkap atas ketimpangan pendapatan, kekayaan dan kekuasaan ekonomi. Kelas Menengah yang Seharusnya Kita Ukur Indonesia membutuhkan definisi kelas menengah yang lebih sesuai dengan ekonomi abad ke-21. Pengeluaran tetap perlu dihitung, tetapi tidak cukup. Pendapatan harus menjadi fondasi pertama. Bukan hanya besarnya pendapatan bulan ini, melainkan kestabilannya selama beberapa tahun. Kemudian harus diperhitungkan utang. Rumah tangga dengan pendapatan Rp20 juta dan cicilan Rp14 juta tidak mempunyai kemampuan ekonomi yang sama dengan rumah tangga berpendapatan Rp15 juta tanpa utang. Setelah itu aset. Rumah yang telah lunas berbeda dari rumah dengan sisa KPR dua puluh tahun. Deposito Rp500 juta berbeda dari saldo rekening Rp5 juta. Kepemilikan tanah, emas, saham, obligasi, usaha produktif dan dana pensiun menentukan kemampuan keluarga bertahan. Berikutnya adalah perlindungan sosial dan kesehatan. Keluarga dengan BPJS, asuransi tambahan, pesangon, pensiun dan perlindungan kehilangan pekerjaan mempunyai risk profile berbeda dari pedagang informal yang seluruh pendapatannya berhenti ketika ia tidak dapat bekerja. Akhirnya harus dihitung liquidity buffer. Pertanyaannya sederhana: Jika seluruh pendapatan keluarga berhenti besok pagi, berapa bulan mereka dapat hidup dengan standar minimum yang layak tanpa meminjam uang atau menjual aset produktif? Kurang dari satu bulan? Tiga bulan? Enam bulan? Dua belas bulan? Jawaban terhadap pertanyaan itu mungkin lebih banyak menjelaskan keamanan ekonomi sebuah keluarga daripada merek telepon yang digunakan, kendaraan yang diparkir di depan rumah atau jumlah pengeluaran bulan lalu. Dengan pendekatan tersebut, struktur masyarakat Indonesia mungkin lebih tepat digambarkan sebagai miskin, rentan miskin, menengah rentan, kelas menengah aman, menengah kaya, kaya dan sangat kaya. Kategori itu tidak perlu menggantikan statistik kemiskinan BPS. Ia harus melengkapinya. Kelas Menengah Bukan Hanya Konsumen Mengapa semua ini penting? Karena kelas menengah bukan sekadar pasar bagi mobil, rumah, telepon pintar dan kopi. Kelas menengah merupakan salah satu fondasi masyarakat modern. Dari kelompok inilah lahir sebagian besar profesional, guru, dokter, insinyur, perwira, manajer, teknisi, akademisi, pengusaha dan aparatur negara. Mereka menabung, membayar pajak, membeli rumah, membiayai pendidikan anak, mendirikan usaha dan menyediakan modal bagi generasi berikutnya. Kelas menengah yang kuat juga menciptakan permintaan terhadap institusi yang berkualitas. Ketika seseorang telah melampaui perjuangan untuk sekadar makan hari ini, ia mempunyai ruang lebih besar untuk memikirkan mutu sekolah, transportasi, udara bersih, keamanan lingkungan, pelayanan publik, kepastian hukum dan masa depan anaknya. Sebaliknya, kelas menengah yang rapuh hidup dalam kecemasan ekonomi permanen. Ia mungkin tidak miskin hari ini, tetapi takut menjadi miskin besok. Ia menahan konsumsi ketika merasa pekerjaan tidak aman. Ia menunda mempunyai anak. Ia menunda membeli rumah. Ia takut mengambil risiko menjadi entrepreneur karena kehilangan pekerjaan berarti kehilangan seluruh perlindungan. Ia mempertahankan pekerjaan yang tidak produktif karena tidak mempunyai buffer untuk berpindah. Dalam keadaan seperti itu, kerentanan kelas menengah akhirnya menjadi masalah produktivitas nasional. Dari Middle Class Trap ke Middle-Income Trap Di sinilah persoalan kelas menengah bertemu dengan persoalan yang lebih besar: middle-income trap. Sebuah negara dapat keluar dari kemiskinan dengan memindahkan tenaga kerja dari kegiatan berproduktivitas sangat rendah menuju kegiatan yang lebih produktif. Infrastruktur dibangun, investasi masuk, kota berkembang, industrialisasi berlangsung dan pendidikan meluas. Tetapi perjalanan dari negara berpendapatan menengah menuju negara berpendapatan tinggi jauh lebih sulit. Upah tidak lagi cukup murah untuk bersaing hanya berdasarkan tenaga kerja murah. Pada saat yang sama teknologi, produktivitas, pendidikan, inovasi dan kualitas institusi belum cukup tinggi untuk bersaing dengan negara maju. Indonesia mulai memperlihatkan tanda masalah tersebut pada pasar kerjanya. Bank Dunia mencatat bahwa penciptaan pekerjaan melalui transformasi struktural selama dua dekade terakhir banyak terjadi pada jasa berproduktivitas rendah dan belum menghasilkan peningkatan produktivitas yang diperlukan untuk menciptakan pekerjaan kelas menengah dalam jumlah besar. Inilah sebabnya angka 7,1 persen tadi sangat penting. Jika hanya sekitar tujuh dari seratus pekerja memperoleh pendapatan yang mampu menopang kehidupan kelas menengah, maka persoalan Indonesia bukan semata-mata bagaimana meningkatkan GDP. Persoalannya adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi pekerjaan produktif yang mampu menciptakan jutaan keluarga kelas menengah baru setiap tahun. Indonesia tidak akan menjadi negara maju hanya karena GDP nasional membesar. Indonesia menjadi negara maju ketika produktivitas pekerjanya meningkat, upah riil tumbuh bersama produktivitas, perusahaan naik kelas, teknologi dikuasai, pekerja informal berpindah ke pekerjaan yang lebih produktif, dan keluarga mampu membangun aset setelah memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: Berapa persen penduduk yang sudah keluar dari garis kemiskinan? Kita harus menambahkan pertanyaan yang jauh lebih berat: Berapa persen yang telah masuk kelas menengah dan mampu bertahan di sana? Statistik Tidak Salah, Tetapi Pertanyaannya Harus Benar Kritik terhadap ukuran kemiskinan dan kelas menengah tidak perlu berubah menjadi tuduhan bahwa BPS memanipulasi statistik. Itu bukan persoalannya. BPS mempunyai metodologi, definisi dan tujuan tertentu. Garis kemiskinan nasional berguna untuk memantau kemiskinan Indonesia dari waktu ke waktu. Susenas merupakan salah satu sumber data sosial-ekonomi terbesar yang dimiliki negara. Tanpa pekerjaan statistik BPS, perdebatan seperti tulisan ini bahkan akan kehilangan fondasi empirisnya. Yang harus dikritik adalah cara kita membaca angka tersebut dan apakah perangkat statistik yang tersedia sudah cukup menjawab perubahan struktur ekonomi masyarakat. Jika seseorang mempunyai pengeluaran kelas menengah tetapi penghasilannya tidak mencukupi pengeluaran tersebut, apakah ia kelas menengah? Jika keluarga mempunyai mobil dan rumah tetapi utangnya lebih besar daripada aset likuidnya, apakah ia kelas menengah? Jika seseorang memperoleh Rp15 juta per bulan tetapi dapat kehilangan seluruh penghasilannya besok tanpa pesangon dan hanya mempunyai tabungan satu bulan, apakah ia kelas menengah? Jika seseorang berpendidikan sarjana bekerja informal tanpa pensiun dan perlindungan kerja, apakah konsumsi bulanannya cukup untuk menentukan kelas ekonominya? Dan jika satu penyakit berat dapat menghapus tabungan keluarga selama dua puluh tahun, seberapa aman sebenarnya posisi kelas tersebut? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi generasi berikutnya dari statistik kesejahteraan Indonesia. Negara Harus Mengukur Kemampuan Bertahan Indonesia memerlukan suatu ukuran yang dapat disebut Indeks Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga. Indeks itu tidak perlu menggantikan garis kemiskinan. Ia melengkapinya dengan mengukur sekurang-kurangnya pendapatan bersih rumah tangga, kestabilan pekerjaan, rasio cicilan terhadap pendapatan, kekayaan bersih, aset likuid, perlindungan kesehatan, perlindungan kehilangan pekerjaan, kepemilikan rumah, kewajiban pendidikan serta jumlah bulan keluarga dapat bertahan apabila pendapatan utama hilang. Dengan ukuran seperti itu, pemerintah dapat mengetahui bukan hanya siapa yang miskin, tetapi siapa yang sedang menuju kemiskinan. Kebijakan kemudian dapat berubah dari sekadar poverty alleviation menjadi poverty prevention and middle-class strengthening. Ini sangat penting karena jauh lebih murah mempertahankan keluarga agar tidak jatuh daripada mengangkatnya kembali setelah aset habis, anak berhenti sekolah, usaha tutup dan utang menumpuk. Kelas menengah yang kuat bukan produk sampingan pembangunan. Ia harus menjadi salah satu tujuan pembangunan. Penutup: Jangan Hanya Menghitung Orang yang Sudah Tidak Miskin Indonesia patut menghargai keberhasilannya menurunkan kemiskinan. Angka 8,07 persen mempunyai arti. Di belakangnya terdapat jutaan manusia yang kondisi hidupnya lebih baik dibanding generasi sebelumnya. Tetapi pembangunan tidak boleh puas hanya karena seseorang telah berpindah beberapa rupiah ke atas sebuah garis statistik. Di antara kemiskinan dan kemakmuran terdapat wilayah yang sangat luas bernama kerentanan. Di sanalah sebagian besar masyarakat Indonesia hidup. Mereka bekerja tetapi belum tentu mempunyai pekerjaan yang aman. Mereka mengonsumsi tetapi sebagian konsumsi dapat dibiayai utang. Mereka mempunyai aset tetapi mungkin sekaligus mempunyai kewajiban besar. Mereka bukan miskin menurut garis resmi tetapi belum mempunyai cadangan cukup untuk menghadapi PHK, penyakit atau krisis usaha. Mereka adalah kelas menengah yang rapuh. Kriteria zaman dahulu yang melihat lantai tanah, makanan, pakaian dan kemampuan berobat tidak lagi memadai, tetapi mengandung satu kebijaksanaan yang patut dipertahankan: lihatlah kehidupan keluarga secara nyata, jangan hanya satu angka. Pada abad ke-21, lantai tanah harus diganti dengan neraca rumah tangga. Kita harus melihat pendapatan, pengeluaran, utang, aset, tabungan, pekerjaan, kesehatan dan kemampuan bertahan. Karena seseorang tidak menjadi kaya hanya karena ia banyak membelanjakan uang. Dan sebuah bangsa tidak menjadi makmur hanya karena semakin sedikit rakyatnya yang secara statistik disebut miskin. Ukuran keberhasilan Indonesia yang sesungguhnya adalah ketika semakin banyak rakyat bukan hanya mampu keluar dari kemiskinan, tetapi mempunyai pekerjaan produktif, pendapatan yang layak, aset yang bertumbuh, utang yang terkendali, perlindungan terhadap guncangan dan keyakinan bahwa kehidupan anak-anak mereka akan lebih baik daripada kehidupan mereka sendiri. Di situlah kelas menengah yang sebenarnya lahir. Dan hanya dengan kelas menengah seperti itulah Indonesia mempunyai fondasi sosial dan ekonomi yang cukup kuat untuk keluar dari middle-income trap dan benar-benar menjadi negara maju. Daftar Pustaka Badan Pusat Statistik. 2026. Persentase Penduduk Miskin Maret 2026 Turun Menjadi 8,07 Persen. Berita Resmi Statistik, 5 Agustus 2026. Badan Pusat Statistik. 2025. Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS. BPS, 2 Mei 2025. Badan Pusat Statistik. 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,68 Persen; Rata-Rata Upah Buruh sebesar Rp3,29 Juta. Berita Resmi Statistik, 5 Mei 2026. Badan Pusat Statistik. 2026. Rata-Rata Upah/Gaji, Februari 2026. Survei Angkatan Kerja Nasional. Badan Pusat Statistik. 2026. Statistik Pendapatan Februari 2026. Jakarta: BPS. Badan Pusat Statistik. Pendekatan BKKBN: Pentahapan Keluarga Sejahtera dan Kriteria Kemiskinan. Pembahasan metodologi pengukuran kemiskinan. Badan Pusat Statistik dan World Bank. 2026. Pernyataan Bersama BPS–Bank Dunia tentang Angka Kemiskinan Indonesia, September 2026. Otoritas Jasa Keuangan. 2026. Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2026: Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi. Jakarta: OJK. World Bank. 2021. Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia. Washington, DC: World Bank. World Bank. 2025. The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia. Washington, DC: World Bank. World Bank. 2026. Indonesia Economic Prospects: Managing Risks, Unlocking Productivity. Washington, DC: World Bank. World Inequality Lab. 2026. World Inequality Report 2026. Paris: World Inequality Lab. Yasyi Hill, 1 Oktober 2026