JAKARTA - Nasib Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, yang nyaris menjadi simbol proyek infrastruktur gagal, kini menghadapi tawaran Amerika Serikat untuk menjadikannya pusat perawatan pesawat angkut C-130 Hercules. Tawaran ini sekilas tampak sebagai peluang emas untuk menghidupkan fasilitas sipil yang kurang termanfaatkan sekaligus mewujudkan mimpi lama membangun industri maintenance, repair and overhaul (MRO) penerbangan di Indonesia. Namun, di balik peluang ekonomi tersebut terdapat persoalan strategis yang jauh lebih besar. Apakah Indonesia sedang memanfaatkan peluang, atau justru mencari jalan keluar dari kegagalan melalui tawaran yang membawa konsekuensi geopolitik? Proyek yang Lahir Tanpa Perencanaan Matang Kertajati merupakan contoh klasik pembangunan infrastruktur yang lebih banyak didorong oleh ambisi politik daripada kajian pasar dan bisnis yang matang. Sejak diresmikan pada 2018, bandara ini bahkan sempat mendapat julukan “bandara hantu” karena minimnya aktivitas penerbangan dan penumpang. Persoalannya bukan pada kemampuan fisik. Kertajati memiliki lahan sekitar 1.800 hektare dan landasan pacu yang mampu melayani pesawat berbadan lebar. Masalah utamanya terletak pada perencanaan yang tidak cukup memperhitungkan realitas pasar, terutama persaingan dengan Bandara Soekarno-Hatta yang telah lama menjadi hub penerbangan utama. Tidak tersedia strategi yang benar-benar kuat untuk menarik maskapai dan penumpang ke Kertajati. Sebuah proyek yang terlihat tidak cukup di dukung oleh kajian akademik dan atau feasibility study yang matang. Akibatnya, fasilitas yang dibangun dengan investasi besar tersebut berubah menjadi aset yang tidak optimal dan terus membutuhkan pembenaran baru mengenai masa depannya. Damage Control dan Godaan Jalan Pintas Dalam kondisi seperti itu, pemerintah dan para pemangku kepentingan tentu menghadapi tekanan untuk menunjukkan bahwa Kertajati bukan proyek gagal. Berbagai skenario kemudian muncul dengan menarik maskapai asing, mengembangkan penerbangan kargo, membangun pusat logistik dan industri, hingga menjadikannya bandara haji. Dan tetap saja tidak berhasil sama sekali. Dalam suasana semacam inilah tawaran Amerika Serikat menjadi sangat menarik. Mengubah Kertajati menjadi pusat perawatan Hercules dapat memberikan sejumlah manfaat sekaligus antara lain menghidupkan bandara, menciptakan lapangan kerja, membangun industri penerbangan, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai industri dirgantara global. Akan tetapi justru di sinilah diperlukan kehati-hatian. Ketika tekanan untuk “menyelamatkan” sebuah proyek terlalu besar, setiap tawaran yang terlihat spektakuler dapat diterima tanpa pertimbangan akal sehat yang memadai. Keputusan strategis yang lahir dari kepanikan sering kali mengutamakan solusi jangka pendek daripada konsekuensi jangka panjang. Ibarat orang yang tenggelam, ada risiko kita menggenggam apa pun yang diulurkan tanpa terlebih dahulu memastikan apakah itu benar-benar tali penyelamat. Secara ekonomi, menjadikan Kertajati sebagai pusat MRO regional merupakan gagasan yang masuk akal. Indonesia memang membutuhkan penguatan industri perawatan pesawat, transfer teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi dengan industri penerbangan global. Kehadiran GMF AeroAsia yang telah mengembangkan fasilitas MRO menunjukkan adanya fondasi bisnis untuk pengembangan kawasan tersebut. Namun, persoalannya berubah ketika pusat tersebut secara khusus diarahkan untuk mendukung armada Hercules militer Amerika Serikat di kawasan. Jika fasilitas itu hanya merupakan pusat MRO komersial yang terbuka dan melayani berbagai operator serta, manfaatnya tentu jauh lebih besar dan risikonya lebih kecil. Sebaliknya, apabila fasilitas tersebut berkembang menjadi simpul logistik yang secara eksklusif mendukung operasi militer Amerika Serikat, maka persoalannya bukan lagi sekadar ekonomi. Dalam situasi damai, keberadaan fasilitas semacam itu mungkin terlihat tidak bermasalah. Namun, apabila terjadi konflik antara Amerika Serikat dan kekuatan besar lain di Indo-Pasifik, fasilitas perawatan dan dukungan bagi pesawat militer salah satu pihak dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang sulit. Hal tersebut berpotensi memengaruhi prinsip politik luar negeri bebas dan aktif serta kebebasan Indonesia dalam menentukan sikap terhadap konflik internasional. Keputusan semacam ini membutuhkan kajian lintas sektor yang serius. Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, TNI, dan DPR perlu melihat persoalan ini bukan hanya dari perspektif investasi dan lapangan kerja, tetapi juga dari aspek pertahanan, kedaulatan, keamanan, dan posisi geopolitik Indonesia. Kertajati sebenarnya masih dapat diselamatkan. Mengembangkan kawasan ini sebagai pusat MRO penerbangan internasional merupakan peluang yang patut dipertimbangkan. Bahkan, pengalaman yang datang terlambat ini dapat menjadi momentum untuk membangun industri dirgantara nasional yang selama puluhan tahun menjadi cita-cita. Namun, prinsipnya harus jelas bahwa Kertajati sebaiknya dikembangkan sebagai pusat industri penerbangan yang terbuka, komersial, dan netral, bukan sebagai fasilitas eksklusif yang mengakomodasi kepentingan militer dari satu kekuatan besar. Persoalan Kertajati bukan hanya bagaimana menghidupkan sebuah bandara yang gagal atau kurang berhasil, tetapi bagaimana mengambil keputusan strategis tanpa terjebak oleh kegagalan masa lalu. Pertanyaan terpenting bukan sekadar apakah tawaran Amerika menguntungkan, melainkan mengapa kita menerimanya, untuk kepentingan siapa, dan apa konsekuensinya bagi Indonesia dalam jangka panjang. Kita harus mampu membedakan antara solusi dan pelarian, antara peluang dan jebakan. Jangan sampai keinginan menutupi kegagalan sebuah proyek justru membuat Indonesia membuka pintu bagi persoalan strategis yang jauh lebih besar. Lebih jauh lagi, Indonesia perlu membaca tawaran ini dalam konteks pertarungan strategis yang sedang berlangsung di Indo-Pasifik. Amerika Serikat saat ini tidak hanya berhadapan dengan China dalam dimensi ekonomi melalui US-China trade war, tetapi juga dalam perebutan pengaruh, akses, jaringan logistik, teknologi, dan kehadiran strategis di kawasan. Dalam konteks tersebut, setiap fasilitas yang dapat memperkuat konektivitas dan dukungan operasional Amerika Serikat di Indo-Pasifik tentu memiliki nilai strategis. Karena itu, Kertajati tidak boleh dilihat semata-mata sebagai bandara yang sedang mencari fungsi baru atau sebagai peluang investasi MRO. Bisa saja ia merupakan bagian dari peluang yang sedang dicari Amerika Serikat untuk memperluas jejak kehadiran kekuatan Barat di kawasan, di tengah pergulatan pengaruh dengan China. Di sinilah Indonesia harus ekstra hati-hati: jangan sampai kegagalan sebuah proyek domestik justru dimanfaatkan menjadi pintu masuk bagi kepentingan strategis kekuatan besar. Menghidupkan Kertajati adalah kepentingan Indonesia, tetapi memastikan bahwa kebangkitan Kertajati tidak mengurangi ruang strategis dan kebebasan manuver Indonesia adalah kepentingan yang jauh lebih besar. Jangan sampai karena gagal menghidupkan sebuah bandara, kita justru tanpa sadar ikut menghidupkan kehadiran kekuatan besar di halaman strategis kita sendiri. Jakarta, 3 September 2026 Penulis: Chappy Hakim Pusat Studi Air Power Indonesia