JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai perubahan aturan ganjil genap di ibu kota. "Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," kata Budi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dia mengatakan pihaknya masih perlu melakukan kajian terkait aturan ganjil genap tersebut. Namun, di sisi lain, Budi menyebut aturan tersebut cukup efektif dalam mengurangi kemacetan. Karena itu, keputusan mengenai kebijakan ganjil genap masih perlu dikaji lebih lanjut. "Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," papar Budi. Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait aturan ganjil genap. Mereka meminta masukan dari masyarakat sekaligus melakukan evaluasi setelah kebijakan tersebut berjalan selama 10 tahun. Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap, di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan. “ kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” tutur Budi. Menurut dia, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi. Sejumlah pelaku usaha, kata dia, menginginkan agar penerapan aturan ganjil genap dibuat lebih longgar. Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Budi menuturkan terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah terkait kebijakan ganjil genap di ibu kota.