JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (5/11/2025). Dalam operasi itu, beberapa pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata panah, memicu ketegangan dengan aparat di lapangan. Dalam video yang diterima, tampak petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari. Petugas kemudian menangkap tersangka di sejumlah titik. Pertama, petugas menangkap pelaku yang berada di pondok dengan tenda berwarna biru di pinggir rel. Pelaku yang terikat cable ties lalu digiring petugas. Selanjutnya, petugas menggerebek tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sedotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian menggerebek kos di lokasi. Di lokasi ini, petugas menangkap sejumlah pelaku. Para pelaku kemudian digiring ke luar kos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan. Dalam video yang diterima, sejumlah orang sempat melawan petugas. Kembang api ditembakkan ke arah petugas, terdengar suara letusan kembang api dan asap muncul. Para pelaku kemudian ditahan di kantor BNNK Jakarta Utara. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut. "Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Roy. Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul. "Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10). Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal. "Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya. Menurut keterangan resmi BNN, penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan selama dua minggu terhadap jaringan pengedar narkotika yang memanfaatkan kawasan padat penduduk sebagai lokasi transaksi. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan BNN dan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Bahari, Kelurahan Papanggo. Saat petugas mendobrak pintu, dua orang pelaku mencoba melarikan diri melalui atap rumah. Sementara satu pelaku lainnya melawan dengan menembakkan panah besi ke arah aparat. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan peringatan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial RS (32), AK (29), dan BN (27). Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram, 30 paket kecil siap edar, timbangan digital, alat isap, serta belasan anak panah dan busur yang digunakan pelaku untuk menyerang aparat. Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom membenarkan adanya perlawanan tersebut. “Petugas kami diserang dengan senjata tradisional berupa panah. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun satu anggota mengalami luka ringan di bahu akibat pecahan anak panah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025). BNN menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kota yang beroperasi di wilayah pesisir utara Jakarta. Modus mereka ialah menyamarkan aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan sempit dan menyalurkannya ke pengguna di kawasan pelabuhan. “Dari hasil interogasi, tersangka RS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari jaringan pemasok asal Bekasi. Barang dikirim melalui ojek online, lalu disimpan di rumah kontrakan untuk dijual kembali,” kata Marthinus. Ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNN Pusat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Selain itu, mereka juga dijerat pasal tambahan atas tindakan perlawanan terhadap aparat negara. Warga sekitar lokasi penggerebekan mengaku sempat panik ketika mendengar suara tembakan dan melihat kilatan api panah dari arah rumah pelaku. “Kami kira tawuran, ternyata petugas BNN lagi gerebek bandar narkoba. Suasananya mencekam, banyak orang berlarian,” ujar Rizal (41), salah satu warga setempat. Setelah situasi terkendali, petugas memasang garis polisi dan melakukan sterilisasi area. Beberapa warga turut membantu petugas memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di rumah kontrakan itu. Kepala BNN menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi berskala besar di wilayah padat penduduk yang kerap dijadikan tempat persembunyian bandar narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Perlawanan seperti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin nekat. Karena itu, kami minta masyarakat menjadi mitra aktif dalam perang melawan narkotika,” ujar Marthinus Hukom. BNN menegaskan operasi di Tanjung Priok merupakan bagian dari rangkaian operasi “Bersih Ibukota dari Narkoba 2025”, yang telah digelar di beberapa titik rawan seperti Penjaringan, Tambora, dan Cengkareng. Hingga saat ini, BNN telah mengungkap lebih dari 300 kasus narkoba di DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 dengan total barang bukti lebih dari 1,5 ton sabu dan ekstasi. Aksi penggerebekan yang diwarnai perlawanan dengan panah di Tanjung Priok menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga keberanian aparat dan kewaspadaan masyarakat. Pemerintah melalui BNN berkomitmen terus menekan jaringan narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sumber : Disarikan dari berbagai sumber