JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Pemerintah mengimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) ojol 2026 dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online dan kurir, paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, total penerima BHR tahun ini diperkirakan mencapai 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 220 miliar. “Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). Menurutnya, jumlah penerima dan alokasi dana tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mencatat adanya kenaikan baik dari sisi nominal bantuan maupun cakupan pengemudi yang memperoleh manfaat. Secara rata-rata, setiap pengemudi akan menerima sekitar Rp 400 ribu. Namun besaran yang diterima masing-masing mitra dapat berbeda, bergantung pada perhitungan pendapatan bersih selama satu tahun terakhir. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi dalam 12 bulan terakhir. “BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR keagamaan kepada pengemudi dan kurir online,” kata Yassierli. Ia menegaskan, syarat penerima adalah pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi serta telah aktif minimal 12 bulan terakhir. Pemerintah juga meminta perusahaan platform memastikan proses perhitungan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyaluran BHR diminta dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026. Meski demikian, pemerintah mendorong perusahaan agar dapat membayarkannya lebih awal guna membantu kebutuhan para pengemudi menjelang hari raya.