BARRU, NETRALNEWS.COM - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga Triwulan II 2026, sejumlah sumber PAD belum mencapai separuh dari target yang ditetapkan. Realisasi pajak daerah baru mencapai 45,72 persen. Sementara retribusi daerah lebih rendah, yakni 32,58 persen. Kondisi yang paling mendapat perhatian adalah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga Triwulan II 2026, realisasinya baru mencapai 12,75 persen dari target. Hal tersebut disampaikan Andi Ina saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan evaluasi PAD dan PBB-P2 Triwulan II 2026. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, Kajari Barru Erik Yudistira, serta Sekretaris Daerah Barru A. Syarifuddin. Pertemuan juga dihadiri pimpinan perbankan, OPD pengelola PAD, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, pengelola pasar, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Andi Ina mengatakan PBB-P2 memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sumber penerimaan daerah lainnya. Penerimaannya sangat bergantung pada peran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Karena itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mempermudah akses pembayaran pajak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperluas penggunaan kanal pembayaran digital. Selain itu, pendataan dan validasi objek pajak perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data wajib pajak tetap akurat. “Ini diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Kabupaten Barru,” kata Andi Ina. Menurutnya, pembayaran secara digital dapat mendorong kepatuhan masyarakat karena wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, virtual account, QRIS, maupun kanal digital lainnya. Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida mengungkapkan penggunaan transaksi digital untuk pembayaran PBB-P2 masih tergolong rendah. Dari sekitar 136 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, baru sekitar 15 ribu NOP yang melakukan transaksi secara non-tunai, khususnya melalui QRIS. Menurut Hilmanida, angka tersebut menunjukkan masih terbuka peluang besar untuk memperluas pembayaran PBB-P2 secara digital. Pemkab Barru pun telah melakukan sejumlah langkah untuk mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Salah satunya melalui kegiatan Semarak Merdeka dan Gebyar UMKM dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie. Dalam kegiatan tersebut, tercatat 333 wajib pajak menggunakan QRIS untuk membayar PBB-P2. Selain itu, sekitar 3.000 pengguna QRIS melakukan transaksi di tenant UMKM. Desa Siddo mendapat apresiasi sebagai desa dengan frekuensi transaksi QRIS terbanyak. Sementara PT Philips Seafood mendapat apresiasi sebagai wajib pajak PBB perusahaan yang dinilai paling patuh dalam kategori pajak tinggi. Di tengah rendahnya realisasi sejumlah sumber penerimaan, beberapa komponen PAD justru mencatat capaian yang cukup tinggi. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai 108,39 persen. Sementara lain-lain PAD yang sah bahkan mencapai 226,89 persen dari target. Andi Ina menilai capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk mengembangkan sumber pendapatan daerah. Ia meminta seluruh potensi tersebut terus diidentifikasi dan dioptimalkan untuk memperkuat penerimaan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina juga menyinggung kondisi fiskal Kabupaten Barru. Ia menyebut Barru pada 2026 memiliki kapasitas fiskal terendah di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. “Karena harus kita sadari bahwa Kabupaten Barru di tahun 2026 ini adalah daerah dengan kapasitas fiskal terendah di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Ina. APBD Kabupaten Barru tahun 2026 berada di kisaran Rp766 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru. “Ini menjadi tantangan buat saya dan Pak Wakil untuk bagaimana ruang-ruang pendapatan daerah yang bisa kita maksimalkan,” katanya. Andi Ina meminta seluruh kepala perangkat daerah mempercepat realisasi PAD, khususnya pada Triwulan III dan IV 2026. Camat, lurah, dan kepala desa juga diminta ikut terlibat dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. Strategi peningkatan PAD harus dilakukan secara lebih agresif, tetapi tetap terukur dan sesuai ketentuan. Perangkat daerah juga diminta mengoptimalkan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi. Penagihan piutang pajak dan retribusi harus dilakukan secara aktif. Menurut Andi Ina, koordinasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam mengejar target penerimaan hingga akhir tahun. Andi Ina menyadari digitalisasi transaksi pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya integrasi sistem yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah pedesaan dan terpencil, serta kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu diperkuat. Perubahan kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menuju non-tunai juga menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, aspek keamanan siber dan perlindungan data perlu menjadi perhatian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Barru akan memperkuat integrasi sistem antarperangkat daerah dan meningkatkan infrastruktur digital. Penguatan sumber daya manusia juga dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan. Sosialisasi kepada masyarakat akan diperluas untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kanal pembayaran digital. Pemerintah daerah juga akan memperkuat kerja sama dengan perbankan guna memperluas kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi. “Melalui penerapan ETPD ini, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana,” kata Andi Ina. Ia berharap HLM TP2DD menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam meningkatkan penerimaan daerah. Target PAD, kata dia, harus terus dikejar dengan tetap memperhatikan kepatuhan hukum, transparansi, kehati-hatian, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” ujarnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara evaluasi PAD dan PBB-P2 Triwulan II 2026 dipimpin Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang.