JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025. Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat dirinya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam laporan tersebut, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2.400.000.000. Aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2.200.000.000. Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp4.600.000.000 atau Rp4,6 miliar. Selain tanah dan bangunan, Suyudi juga melaporkan dua kendaraan. Keduanya terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27.000.000 dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430.000.000. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dilaporkan mencapai Rp457.000.000. Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp750.000.000. Dalam laporan tersebut, ia tidak tercatat memiliki utang. Jika seluruh komponen harta tersebut dijumlahkan dan dikurangi utang, total harta kekayaan Suyudi tercatat sebesar Rp5.847.000.000. Data LHKPN merupakan laporan harta kekayaan yang disampaikan penyelenggara negara kepada KPK. Masyarakat dapat mengakses informasi LHKPN melalui layanan e-Announcement KPK. Sementara itu, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Perkembangan tersebut juga diberitakan pada hari yang sama setelah Komisi III menyelesaikan proses uji kelayakan terhadap Suyudi. “Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat dan dijawab setuju. “Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna,” kata Habiburokhman. Suyudi merupakan Kepala BNN sebelum diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.