JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Hartono Gurmanzah, 69 tahun, warga Jalan Depaten Baru, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, melaporkan hilangnya dana deposito miliknya yang mencapai Rp 61 juta. Laporan tersebut ia sampaikan ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 3 Desember 2025, setelah mengetahui simpanannya tidak lagi berada di rekening bank tempat ia menabung sejak lebih dari satu dekade lalu. Hartono mengaku baru mengetahui masalah ini pada Senin, 17 November 2025. Saat itu ia mendatangi bank untuk mengecek simpanannya yang ia kumpulkan dari tahun 2013 hingga 2018. Namun ia terkejut karena saldo yang seharusnya masih tersimpan dalam bentuk deposito justru kosong. Menurut Hartono, bank menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening atas nama Joni Kosim, yang tak lain adalah adik kandungnya. Penjelasan itu ia terima ketika meminta keterangan kepada petugas bank setelah melihat saldonya tidak sesuai. Hartono menuturkan bahwa ia sama sekali tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mencairkan atau memindahkan depositonya. Ia juga mengaku tidak pernah diberi informasi oleh pihak bank bahwa ada transaksi pemindahan dana dari rekening deposito miliknya. “Saya simpan uang itu dalam bentuk deposito. Tapi begitu dicek, uangnya sudah tidak ada. Pihak bank bilang sudah ditransfer ke adik saya,” ujar Hartono saat membuat laporan, didampingi istrinya. Merasa ada kejanggalan, Hartono langsung menanyakan hal tersebut kepada adiknya. Namun, menurut pengakuan Hartono, Joni membantah mengetahui atau menerima uang sebesar Rp 61 juta tersebut. Penolakan itu membuat Hartono makin bingung, karena pihak bank juga tidak memberikan penjelasan detail terkait mekanisme pemindahan dana itu. “Saya tanya langsung ke adik saya, dia bilang tidak pernah menerima. Bank juga tidak kasih penjelasan jelas. Saya tidak merasa memberikan izin apa pun. Kenapa uang itu bisa hilang?” kata Hartono. Ia menilai pihak bank tidak menunjukkan tanggung jawab. Menurutnya, transaksi pemindahan dana semestinya tidak bisa dilakukan tanpa kehadiran atau persetujuan tertulis dari pemilik rekening, khususnya untuk jenis simpanan deposito yang prosedurnya lebih ketat. Akibat kejadian tersebut, Hartono mengaku mengalami kerugian penuh dari total dana yang ia simpan selama lima tahun. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana ini, baik dari pihak yang diduga menerima maupun dugaan kelalaian sistem perbankan. “Saya berharap pelakunya ditangkap dan pihak bank ikut bertanggung jawab. Karena ini uang yang saya kumpulkan lama sekali,” ujar Hartono. Polisi menerima laporan Hartono dan tengah memproses kasus tersebut. Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan dugaan pencurian atau penyalahgunaan dana nasabah. Ia memastikan laporan itu telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, khususnya ke Unit Pidana Khusus. “Laporan sudah kami terima. Kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Hendra. Kasus dugaan hilangnya dana nasabah ini menambah daftar kejadian serupa yang pernah dilaporkan di berbagai wilayah. Pengamat perbankan menilai, hilangnya dana deposito biasanya terjadi karena adanya celah pada keamanan sistem bank atau karena ada pihak yang memanfaatkan kelengahan nasabah. Namun dalam kasus ini, dugaan pemindahan dana ke rekening anggota keluarga membuat penyelidikan harus dilakukan lebih hati-hati. Pihak bank yang disebutkan dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai mekanisme pemindahan dana, identifikasi pihak yang melakukan transaksi, maupun dokumentasi persetujuan yang seharusnya menyertai proses pencairan deposito. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal berupa pengumpulan dokumen transaksi, riwayat rekening, dan rekaman kamera pengawas di bank, apabila diperlukan. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari Hartono, anggota keluarganya, serta pihak bank untuk memastikan alur kejadian. Sambil menunggu proses hukum berjalan, Hartono hanya berharap uang yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun dapat kembali. Ia menegaskan bahwa dana tersebut ia sisihkan untuk kebutuhan hari tua dan tidak pernah ia niatkan untuk diberikan kepada siapa pun tanpa alasan jelas. Kasus ini kini menjadi sorotan warga sekitar yang mengenal Hartono sebagai sosok yang rajin menabung dan jarang membuat masalah. Mereka berharap penyelidikan dapat menemukan titik terang, mengingat nominal uang yang hilang cukup besar bagi seorang lansia. Disarikan dari beberapa sumber.