JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Muhammad Sarmuji secara resmi dlantik sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sarmuji menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita yang telah menjabat sebagai Menperin sejak Oktober 2019. Sebelum menjabat sebagai Menperin, Sarmuji merupakan anggota Komisi VI DPR RI. Usai menjabat sebagai Menperin, Sarmuji memastikan dirinya tidak akan merangkap jabatan dan siap mundur sebagai anggota DPR RI. Harta Kekayaan Sarmuji Sebagai pejabat publik, Sarmuji telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan LHKPN tahun pelaporan 2025, total harta kekayaan Sarmuji mencapai Rp14,93 miliar. Nilai harta kekayaan Sarmuji tersebut merupakan nilai kekayaan bersih setelah dikurangi utang senilai Rp5,65 miliar. Sebelum dikurangi utang, total kekayaan kotor Politikus Fraksi Golkar tersebut mencapai Rp20,58 miliar. Harta kekayaan Sarmuji tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas dan setara kas, surat berharga dan harta bergerak lainnya. Nilai harta kekayaan terbanyak tercatat pada tanah dan bangunan dengan total Rp10,46 miliar. Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Surabaya, Sidoarjo, Kediri dan Jakarta Selatan. Di Kota Surabaya, Sarmuji memiliki dua bidang tanah dengan luas masing-masing 364 meter persegi seharga Rp725 juta dan 27.530 meter persegi seharga Rp5,89 miliar. Sementara dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan tercatat seluas 163 meter persegi/163 meter persegi senilai Rp1,84 miliar dan 172 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp1,09 miliar. Sarmuji juga melaporkan alat transportasi yang dimiliki seperti satu buah sepeda motor merk Honda BeAT tahun 2015 senilai Rp1,42 juta, tiga buah mobil yang terdiri dari Toyota Innova minibus tahun 2018 seharga Rp72,2 juta, Toyota minibus tahun 2021 senilai Rp252 juta dan Honda minibus tahun 2022 seharga Rp309 juta. Selain itu, Sarmuji juga memiliki sebuah kapal tanker berjenis SPOB Jelita tahun 2017 senilai Rp5,56 miliar. Seluruh aset transportasi tersebut tercatat memiliki nilai total Rp620 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Sarmuji tercatat senilai Rp3,24 miliar, sedangkan surat berharga yang dilaporkan sebesar Rp537 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp139 juta. Seluruh harta kekayaan yang dimiliki Menperin tersebut memiliki total sebesar Rp20,58 miliar. Namun Sarmuji juga tercatat memiliki utang mencapai Rp5,56 miliar sehingga harta kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp14,93 miliar.***