TIMIKA - Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa dua pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam kontak senjata dengan aparat TNI di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dua orang yang disebut tewas tersebut yakni Komandan Komando Wilayah Pertahanan II TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Arso Aisnak dan Komandan Batalyon TPNPB-OPM Karef Hamit Kodap IV Sorong Raya Yohanes KY. Dalam keterangan yang diterima di Timika, Minggu, Lucky mengatakan kontak senjata terjadi pada Sabtu (3/10) malam di kawasan hutan bagian utara Distrik Aifat. Pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema dan Satgas Yonif Marinir yang diperkuat Yonif 764-I B berada di bawah kendali Kogabwilhan III saat terlibat dalam kontak tersebut dengan kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya pimpinan Manfret Fatem. "Keberadaan Kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Pimpinan Manfret Fatem, diketahui dari hasil pantauan BIN, yang menemukan pergerakan mereka saat hendak masuk ke dalam pemukiman warga Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat," ujarnya. Lucky menjelaskan, sebelum kontak senjata berlangsung, pasukan TNI terlebih dahulu menempuh pendekatan persuasif dengan meminta kelompok tersebut menyerahkan diri dan meletakkan senjata. Namun, menurut dia, permintaan itu dibalas dengan tembakan peluru tajam secara membabi buta ke arah pasukan Satgas TNI. Ia menegaskan bahwa Manfret Fatem menjadi pihak yang terlebih dahulu menembaki pasukan TNI, kemudian diikuti anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya lainnya. "Ia menegaskan bahwa Manfret Fatem-lah yang pertama kali menghujani pasukan TNI dengan peluru tajam, lalu di ikuti oleh seluruh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya," ujarnya. Lucky menyatakan tidak ada personel TNI yang menjadi korban dalam kontak senjata tersebut. Sementara itu, Arso Aisnak dan Yohanes KY, yang disebut sebagai dua orang dekat Manfret Fatem, tewas dalam peristiwa tersebut. "Seluruh pasukan kami selamat, sementara duo pentolan yang menjadi kaki tangan Manfret Fatem, yakni Komandan Komando Wilayah Pertahanan II Kodap IV Sorong Raya Arso Aisnak dan Komandan Batalyon Karef Hamit Kodap IV Sorong Raya Yohanes KY tewas dalam kontak senjata tersebut," ujarnya. Setelah kedua pimpinan tersebut tewas, Manfret Fatem bersama anggota kelompoknya yang tersisa disebut meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke kawasan hutan. "Melihat Arso Aisnak dan Yohanes KY yang terkenal sebagai duet maut alias pasangan algojo yang selalu menjadi eksekutor setiap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, tewas dalam kontak senjata , pimpinan kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Manfret Fatem memilih kabur melarikan diri bersama sisa anggota kelompoknya ke dalam hutan." Dari lokasi kontak senjata, pasukan menemukan sejumlah barang yang disebut merupakan milik OPM. Barang tersebut antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver beserta pelurunya, puluhan amunisi senapan mesin otomatis, beberapa bilah senjata tajam, alat komunikasi, serta dua lembar bendera Bintang Kejora. " Di lokasi kami temukan sejumlah barang milik OPM, antar lain satu pucuk senjata api jenis revolver beserta pelurunya, puluhan amunisi senapan mesin otomatis, beberapa bilah senjata tajam, alat komunikasi dan dua lembar bendera bintang kejora,"ujarnya. Saat ini, pasukan TNI masih melakukan pengejaran terhadap Manfret Fatem dan anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya yang tersisa. Lucky mengatakan pengejaran tersebut dilakukan untuk menangkap mereka dalam kondisi hidup atau mati, dengan tujuan mencegah terjadinya kejahatan kemanusiaan seperti pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, dan pembunuhan di Tanah Papua, khususnya Sorong, Papua Barat Daya. "Saya ingatkan kembali kepada seluruh Anggota TPNPB-OPM, dimanapun kalian berada. TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati," ujarnya. Ia menambahkan bahwa seluruh personel TNI yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III akan bertindak berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugas, Rules of Engagement (ROE) tetap dikedepankan agar setiap tindakan prajurit berlangsung secara profesional serta tetap menjunjung hukum dan hak asasi manusia (HAM). Pangkogabwilhan III juga memastikan Satgas TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi kondisi tertentu, terutama situasi yang mendesak. Menurut dia, prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) tetap menjadi pedoman Satgas TNI dalam menjalankan tugas, termasuk ketika menghadapi kelompok OPM. Sumber Antara