JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi Partai Gerindra Muhammad Rofiqi tegaskan hal ini usai geram akan maraknya dept collector yang tarik paksa kendaraan di jalan umum. Muhammad Rofiqi mengungkapkan bahwa penarikan paksa kendaraan di jalan raya yang tidak sesuai ketentuan hukum masih kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya praktik penagihan paksa oleh debt collector perusahaan leasing kepada pengendara di jalan umum dan selalu viral terus menerus tidak pernah mendapatkan perhatian serius. Rofiqi menegaskan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran, mulai dari penggunaan kekerasan, penarikan kendaraan di tempat umum, hingga penagihan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. “Apabila ada debt collector yang melakukan penagihan tidak sesuai prosedur, sanksinya harus jelas. Kalau perlu, perusahaan leasing yang bersangkutan harus kita tutup,” tegas Rofiqi.